

kumparanBISNIS
10 Agt 2026
Pemerintah Cairkan Rp 18,9 T untuk Pemda
Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja, termasuk pembayaran pegawai PPPK.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dukungan tersebut diberikan kepada 546 daerah. Anggaran itu terdiri dari pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) lebih dari Rp 10 triliun dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp 8 triliun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026. Menurut Tito, keputusan itu diambil setelah pembahasan bersama Menteri Keuangan dan Menteri PANRB serta laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
📷: Dok. kumparan.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: bisnisupdate | update | bisnis | videonews | R142 | R060 | E093 | E036
#bicarafaktalewatberita #kumparan
0 Komentar
Belum ada komentar
