Kumparan Logo
kumparanBISNIS
verified-green
22 Sep 2026
Penindakan Baju Bekas, Garam, hingga Beras Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil melakukan empat penindakan selama periode Agustus hingga September 2026. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan penindakan tersebut dilakukan di perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. “Dari 4 penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan, serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas,” sebut Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (22/9). 📸 : kumparan 📝: bisnisupdate | update | bisnis | svt | R310 | R310 | R060 | E036 ​#bicarafaktalewatberita #kumparan
comment

0 Komentar

Belum ada komentar