Viral Jualan di Jalan Ala Kaki Lima, Pizza Hut Serius Akan Luncurkan Food Truck

Gambar berupa foto dan video abang-abang Pizza Hut jualan di jalanan ala kaki lima, sempat viral beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akibat pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut membuat usaha kuliner termasuk Pizza Hut, menghentikan penjualan makan di tempat. Mereka pun mendorong penjualan online dan delivery, untuk mempertahankan usaha di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi.
Tak sampai di situ, Pizza Hut ternyata makin serius mengembangkan usaha jualan pizza dengan cara turun ke jalan, lebih aktif menjumpai pelanggannya. Bahkan perusahaan akan meluncurkan penjualan pizza melalui food truck, dalam waktu dekat.
Rencana untuk melebarkan sayap usaha ke penjualan makanan keliling, diungkapkan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) selaku pemegang franchise Pizza Hut di Indonesia, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekretaris Perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk, Kurniadi Sulistyomo, menjelaskan kegiatan usaha makanan keliling itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Perseroan ke depannya.
"Keterbukaan Informasi kepada Para Pemegang Saham memuat informasi mengenai rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa penambahan bidang usaha baru. Yakni Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya," demikian dinyatakan PZZA kepada BEI, dikutip kumparan Jumat (16/10).
Dalam surat yang sama, Kurniadi menambahkan, usaha penyediaan makanan keliling yang dimaksud adalah dengan meluncurkan food truck. Untuk menseriusi usaha tersebut, Pizza Hut bahkan telah merampungkan studi kelayakan usaha yang dilakukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Endang, Syarif, dan Rekan.
Analisis kelayakan usaha tersebut dilakukan pada periode Juni 2020. Yakni dilakukan dengan analisis pasar, teknis, dan pola bisnis, untuk selanjutnya dilakukan analisis keuangan dengan berbagai parameter. Seperti internal rate of return, net present value, profitability index, dan payback periode.
Dari berbagai hitungan, KJPP mengungkapkan selama periode proyeksi, rata-rata net profit margin Perseroan adalah sebesar 9,06 persen.
"Berdasarkan kajian proyeksi keuangan yang telah dilakukan, dengan asumsi-asumsi yang ditetapkan dapat terpenuhi, maka Rencana Usaha Penyediaan Makanan Keliling yang direncanakan oleh Perseroan memberikan kontribusi yang positif dan layak untuk dilaksanakan," demikian dinyatakan Pizza Hut di kesimpulan studi kelayakan usaha.
