Viral Penumpang Masak Nasi di Kereta, KAI Jelaskan Aturan Pakai Colokan

19 Februari 2024 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: Dok. KAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: Dok. KAI
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api. Hal itu merespons isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.
ADVERTISEMENT
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
Sebelumnya sempat ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
VP Public Relations KAI Joni Martinus di Loko Coffee Shop Bandung, Senin (6/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Tak hanya itu ada juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
Selain itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," kata dia.
Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: KAI
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepada contact center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.
ADVERTISEMENT
KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.
“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," ujar Joni.