Wamenaker: Ada Tangan Setan Bermain di Proses Kepailitan PT Sritex

23 Desember 2024 12:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (13/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (13/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menyebut ada sosok yang berperan terjadinya pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
ADVERTISEMENT
“Kami menduga, dugaan. Dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain,” kata Immanuel saat konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12)
Namun, Immanuel tidak menyebut siapa nama dibalik kepailitan dari PT Sritex. Dirinya juga tidak ingin menyebutkan ciri-ciri dari sosok tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Immanuel menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit.
“Kami juga punya optimisme terhadap manajemen dan prioritas kepentingan buruh,” ujarnya.
Immanuel berharap manajemen baru Sritex nantinya tidak melakukan PHK. Kementerian Ketenagakerjaan memandang PHK ini merupakan sekenario terburuk.
"Operasional perusahaan tetap berjalan, tapi tetap kita berharap tidak ada yang namanya PHK,” tegasnya.
Immanuel mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyiapkan beberapa program untuk buruh yang terkena PHK, seperti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
ADVERTISEMENT
“Kedua soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia,” imbuhnya.
Immanuel berharap upaya Kementerian Ketenagakerjaan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi rasa takut pada buruh yang terkena PHK.
“Kami berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini bisa menjadi solusi minimal mengurangi rasa keresahan itu,” katanya.