Wamendag Bantah Promosikan Kripto Ilegal Pi Network, Siap Ambil Langkah Hukum

11 November 2022 7:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Komisi VI DPR RI, Selasa (20/6). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Komisi VI DPR RI, Selasa (20/6). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membantah pernah mempromosikan atau mengeluarkan pernyataan terkait perusahaan penyelenggara mata uang digital atau cryptocurrency Pi Network. Pi Network merupakan salah satu penyelenggara mata uang digital yang telah dibekukan OJK pada Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video di akun Youtube ZA OFFICIAL, menunjukkan rekaman tangkapan layar di grup WA, di mana ada rekaman suara yang diklaim sebagai suara Wamendag memberikan pernyataan tentang Pi Network.
"Setelah kami cek, itu sama sekali tidak benar. Saya juga tidak kenal dan mengetahui namanya Pi Network. Kedua, ada suara yang ditampilkan, Itu sama sekali tak benar," kata Jerry dalam online konferensi pers, Kamis (10/11).
Jerry menjelaskan, banyak oknum pelaku yang mencatut nama pejabat untuk tujuan negatif, melalui manipulasi potongan video, foto hingga membuat rekaman suara palsu. Menurutnya, kasus ini bisa diproses secara hukum.
"Ketika ada orang menyajikan rekaman suara dan mengeklaim itu sebagai suara saya dan itu bukan suara saya, saya pikir itu suatu yang bertentangan dengan hukum, itu yang akan kita proses ke depan," tegas Wamendag.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat online konferensi pers, Kamis (10/11/2022), menunjukkan akun-akun media sosial yang menipu dengan mencatutkan namanya dalam promosi Pi Network. Foto: Akbar Maulana/kumparan

Bursa Kripto untuk Perlindungan Konsumen

Jerry menegaskan bahwa bursa kripto yang kini tengah disiapkan Kementerian Perdagangan bisa melindungi konsumen, juga agar kejadian serupa yang menimpanya bisa diminimalisir.
"Inti dari semua ini adalah bagaimana proteksi kepada konsumen. Termasuk kepada hal-hal yang sekarang sedang berseliweran, ada orang nyatut nama orang. Kalau ada bursa, ini akan diminimalisir," kata Jerry.
Jerry menjelaskan, modus oknum tersebut yakni menggunakan nama pejabat untuk tujuan negatif, melalui manipulasi potongan video, foto, rekaman suara yang dipalsukan. Menurut Jerry, hal ini akan menyebabkan beredarnya informasi sesat kepada masyarakat.
"Bursa itu diperlukan untuk perlindungan konsumen lebih baik karena di situ semua akan terintegrasi," ujarnya.
Bursa kripto kini sedang dipersiapkan Kementerian Perdagangan. Saat ini Kemendag tengah mempersiapkan urusan teknis seperti memverifikasi entitas yang akan masuk bursa, hingga bagaimana memvalidasinya.
ADVERTISEMENT
Kemendag juga tengah finalisasi bagaimana minimal permodalan dan syarat kustodian yang akan transaksi di bursa kripto nanti. Jerry menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berhati-hati sebelum resmi merilis bursa kripto di dalam negeri.