Wamendag ke Pedagang Thrifting yang Demo: Silakan Habiskan Dagangannya

6 Juni 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).  Foto: Nabil Jahja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
ADVERTISEMENT
Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama pedagang pakaian bekas impor (thrifting) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Larangan penjualan pakaian bekas impor dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, penjualan pakaian impor diizinkan selama tidak melanggar aturan. Ia mengatakan penjualan pakaian bekas dilarang karena ada ketentuan Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
"Nah kalau seperti yang Pak Menteri katakan bahwa jualannya adalah dilihat sebagaimana yang dilakukan para pedagang selama tidak melanggar aturan. Yang penting impornya yang kita larang," kata Jerry saat ditemui di DPR RI, Selasa (6/6).
Jerry mengatakan, para pedagang pakaian bekas masih diizinkan berjualan hingga barang dagangannya habis. Namun, ia menekankan agar para pedagang berhenti melakukan impor pakaian bekas.
"Thrifting jualannya dan bagaimana jualannya itu seperti kata Pak Mendag silakan dilihat dihabiskan barang dagangannya," ungkap Jerry.
Para peserta demo menuntut untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Deson selaku orator massa, menagih janji Zulhas saat kunjungan ke Pasar Senen pada Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Zulhas kala itu menjanjikan penjual barang-barang bekas impor akan menerima barang-barang lokal, sebagai ganti baju impor yang disita dan dibakar.
“Pada 30 Maret 2023, di Pasar Senen, (Mendag Zulhas) menjanjikan tindak lanjut, tapi nol besar hingga saat ini. Ingin membantu peralihan (ke produk lokal), tapi tidak ada bukti nyata. Justru semakin menekan para pedagang, dan mengancam mengeluarkan Perpres impor pakaian bekas atau thrifting, tapi melarang perdagangannya,” tegasnya.
Demo Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Jika tuntutan mereka tak dipenuhi, para pedagang mengancam akan kembali berdemo di depan kantor Kemendag dengan jumlah yang lebih banyak. Pedagang yang hadir saat ini, katanya, baru sebagian dari Jakarta, Makassar, dan Bandung.
Mereka juga mengatakan tidak akan beranjak dari Kemendag hingga Zulhas hadir di lokasi.
ADVERTISEMENT
"Jika Zulkifli Hasan dari Kementerian Perdagangan tidak mendengarkan ini, beribu kami berserak di Indonesia, beribu kami bawa masa dari provinsi, ini baru perwakilan, kami akan kembali beribu orang," kata Deson.