Wapres Ma'ruf Amin Dukung Merger Bank Syariah: Perlu untuk Jangkar

27 Oktober 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara daring dalam wisuda Universitas Terbuka. Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara daring dalam wisuda Universitas Terbuka. Foto: Setwapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung langkah Kementerian BUMN melakukan merger bank syariah, yang merupakan anak-anak perusahaan Bank BUMN. Wapres menilai, keberadaan bank syariah hasil merger bisa menjadi jangkar bagi pengembangan lembaga keuangan syariah.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf Amin mengatakan penggabungan tiga bank syariah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk memperkuat ekosistem keuangan dan ekonomi. Khususnya di bidang syariah, serta menjadikannya mampu bersaing di tingkat global.
"Dalam rangka memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global, Pemerintah saat ini telah memulai penggabungan tiga bank yang dimiliki Himbara," kata Ma'ruf Amin dalam pidato kunci pada web seminar tentang 'Potensi Ekonomi Syariah Pascapandemi' secara virtual dari Jakarta, Selasa (27/10).
Khusus di bidang keuangan syariah, lanjut Ma'ruf Amin, Indonesia selama ini telah memiliki ekosistem lengkap melalui berbagai regulasi dan kebijakan, pelaku usaha, serta potensi jumlah penduduk Islam yang dapat mendukung keberadaan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Namun, Ma'ruf menilai masih ada beberapa kekurangan yang membuat keuangan syariah di Indonesia belum beroperasi secara optimal.
Konferensi pers merger Bank Syariah BUMN. Foto: BRI
"Seperti, belum optimalnya peran lembaga keuangan syariah besar yang dapat menjadi jangkar bagi lembaga keuangan syariah lainnya, lalu belum masifnya keberadaan lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang melayani masyarakat paling bawah," kata Wapres menjelaskan.
Oleh karena itu, selain merger bank syariah milik negara itu, Ma'ruf mengatakan bahwa Pemerintah akan memperbanyak lembaga keuangan ultra mikro dan mikro yang bersifat syariah, seperti pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan penyediaan kredit usaha rakyat (KUR) syariah.
"Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, tidak ada alasan kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik Pemerintah itu akan menutup akses UKM dalam mendapatkan permodalan," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Tiga bank syariah yang telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) ialah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Penggabungan ketiga bank syariah tersebut diharapkan dapat selesai awal 2021 dan mulai beroperasi pada bulan Februari 2021.
​​​​​​​Ma'ruf Amin menegaskan bahwa merger tersebut dapat memperkuat potensi perbankan di Indonesia dengan potensi kenaikan aset bank syariah mencapai Rp390 triliun pada tahun 2025.