Warga DKI Kini Bisa Bayar Pajak di JakOne Pay via Aplikasi JAKI Buatan Anies
·waktu baca 2 menit

Warga DKI Jakarta kini bisa bertransaksi menggunakan JakOne Pay di aplikasi JAKI. Integrasi dilakukan Bank DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung program Jakarta Smart City.
Dengan integrasi tersebut, pengguna aplikasi JAKI yang sudah mengunduh aplikasi JakOne Mobile Bank DKI dapat melakukan transaksi scan to pay pada lebih dari 13 juta merchant yang telah terhubung dengan QRIS milik Bank Indonesia.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan transaksi nontunai di Jakarta dan sekitarnya," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1).
Herry menyebut, integrasi JakOne Pay sejalan dengan rencana pengembangan aplikasi JAKI menjadi aplikasi yang transaksional untuk pembayaran pajak, retribusi, biller, tagihan, dan lain sebagainya.
Agar dapat menggunakan menu JakOne Pay, pengguna aplikasi JAKI sebelumnya dapat mengunduh aplikasi JakOne Mobile yang tersedia pada appstore dan playstore. Cara untuk mengkaitkannya akun JakOne Mobile dengan aplikasi JAKI cukup mudah.
Pengguna JAKI melakukan integrasi akun dan memasukkan nomor handphone yang sudah terkait dengan JakOne Mobile, memasukkan PIN dan menyalin kode OTP yang dikirimkan melalui inbox SMS.
“Bank DKI siap untuk berkolaborasi dalam mendukung berbagai sistem pembayaran pada aplikasi JAKI” ujar Herry.
Selain mengintegrasikan JakOne Pay pada aplikasi Bank DKI terus melakukan pengembangan produk dan layanan termasuk di antaranya menghadirkan JakOne Community Apps yang merupakan layanan perbankan digital untuk mendorong penerapan inklusi keuangan serta melalui pengembangan produk dan layanan digital. JakOne Community Apps terdiri dari JakOne Mobile, JakOne Abank, JakOne Erte, JakOne Artri, Ancol Apps hingga Si Ondel.
