Waspada Kredit Macet, Bank Harus Seleksi Ketat YouTuber yang Gadaikan Karyanya

25 Juli 2022 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton Youtube. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton Youtube. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut berbagai karya yang ada di platform media digital seperti YouTube kini bisa digadaikan ke bank sebagai jaminan pinjaman. Syaratnya, karya tersebut sudah memiliki jutaan viewer.
ADVERTISEMENT
Kemudahan tersebut diberikan ke content creator usai Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif pada 12 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai semua kekayaan intelektual seharusnya bisa menjadi jaminan di bank dan non bank. Menurutnya langkah ini merupakan hal baik, terlebih lagi pemerintah menegasakannya dalam sebuah aturan resmi.
Namun, menurut Piter bank harus tetap menyeleksi dengan ketat calon nasabah yang ingin menjaminkan karyanya di YouTube. Ada lima analisis yang diterapkan bank sebelum menyetujui pinjaman ke nasabah, yaitu character, capacity, capital, collateral, condition of economy.
"Jadi walaupun sudah bisa menjadi jaminan (collateral), keputusan bank tetap pada keyakinannya atas nasabah, berdasarkan faktor-faktor lainnya juga. Khususnya karakter dari nasabah,” jelas Piter kepada kumparan, Senin (25/7).
ADVERTISEMENT
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga berpendapat demikian. Menurutnya konten YouTube sebagai agunan memang sebuah inovasi pembiayaan yang sudah lama ditunggu.
Ilustrasi YouTube. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
“Mengukur nilai dari konten youtube relatif lebih mudah dibanding karya kreatif lainnya. Bisa dihitung berapa revenue stream dari viewer-nya, kemudian berapa komentar atau apresiasi viewer terhadap karya tersebut,” kata Bhima.
Menurut Bhima yang jadi pekerjaan berikutnya ada pada sisi teknis perbankan. Dia mengatakan, bank memerlukan analis kredit dan kurator khusus untuk menilai, nilai wajar, dan plafon kredit sebelum memberikan persetujuan ke YouTuber. Selain itu, bank juga harus mengecek kembali apa saja karya yang ditayangkan di YouTube.
“Apakah merupakan karya original, bukan karya hasil bajakan? Karena sengketa dan keaslian konten bisa berpengaruh terhadap risiko kredit macet,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Bhima mengatakan langkah tersebut memerlukan kehati-hatian karena banyak sekali beredar konten bajakan yang ada di YoutTube, terutama pada musik.