WHO Minta RI Setop Konsumsi Klorokuin, BUMN Siap Tarik Stok Jika Diminta

27 Mei 2020 20:11 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi klorokuin. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi klorokuin. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian BUMN siap menarik pasokan klorokuin dari rumah sakit jika Kementerian Kesehatan memutuskan obat ini tak boleh digunakan untuk pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu akan diambil untuk merespons Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendesak Indonesia untuk menangguhkan sementara pemakaian klorokuin dan hidroksiklorokuin sebagai obat pasien virus corona.
Dilansir dari Reuters, Rabu (27/5), desakan tersebut diberikan seiring munculnya kekhawatiran terkait keamanan pasien yang diberikan obat anti-malaria tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara terbesar yang menganjurkan pemakaian klorokuin sebagai obat pasien COVID-19. Pada Maret 2020, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia telah memesan 3 juta klorokuin.
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro
PT Kimia Farma Tbk (Persero) merupakan salah satu BUMN yang sudah memproduksi klorokuin. Usai Jokowi menyatakan obat ini bisa digunakan pasien COVID-19, perusahaan menyebarkannya ke berbagai rumah sakit rujukan.
"Kami ikut saja apa kata Kemenkes karena mereka yang akan tentukan obat mana yang bisa dan mana yang enggak boleh dipakai. Kalau Kemenkes menentukan obat tertentu enggak boleh dipakai, maka BUMN akan ikuti, kita tarik kalau sudah ada keputusan," kata dia kepada wartawan secara virtual, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
kumparan telah meminta tanggapan pemerintah dan Kementerian Kesehatan terkait laporan Reuters tersebut. Namun, mereka enggan memberikan komentar.
WHO sendiri telah menghentikan sementara uji klinis obat klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk perawatan pasien virus corona COVID-19 pada Senin (25/5). Keputusan itu diambil setelah sebuah riset terbaru di jurnal medis The Lancet menemukan bahwa pasien COVID-19 dalam kondisi parah yang diberikan obat hidroksiklorokuin dan klorokuin lebih berisiko meninggal dunia.
Ilustrasi klorokuin. Foto: Shutter Stock
Dampak buruk penggunaan klorokuin sebagai obat COVID-19 sebenarnya telah dilaporkan oleh sekelompok peneliti di Brasil pada awal April 2020. Proses uji klinis klorokuin mereka bahkan harus dihentikan lebih awal setelah 11 dari 81 pasien yang diteliti meninggal pada hari ke-6 jalannya riset.
ADVERTISEMENT
Peneliti menemukan bahwa penggunaan dosis tinggi klorokuin (600 mg selama 10 hari) bersamaan dengan antibiotik azithromycin bagi pasien justru menimbulkan risiko gangguan irama detak jantung.
Sejumlah lembaga pengawas obat juga telah memperingatkan bahaya penggunaan klorokuin. Badan Pengawas Obat Uni Eropa (EMA) dan pemerintah Kanada, misalnya, telah mengeluarkan peringatan risiko penggunaan obat tersebut pada April 2020.