World Bank Ubah Standar Garis Kemiskinan Ekstrem, BPS Sebut karena Pandemi

12 Oktober 2022 16:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pendataan awal Regsosek, Rabu (12/10/2022). Foto: Nabil Jahja/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pendataan awal Regsosek, Rabu (12/10/2022). Foto: Nabil Jahja/Kumparan
ADVERTISEMENT
World Bank menaikkan garis kemiskinan ekstrem menjadi USD 2,15 per kapita per hari atau Rp 32.812 (asumsi kurs 15.261 per dolar AS) per kapita per hari. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem berada di USD 1,90 atau Rp 28.995 per kapita per hari, dengan asumsi kurs yang sama.
ADVERTISEMENT
Merespons perubahan ini, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto menyebut garis kemiskinan mengalami kenaikan pada 2020 imbas pandemi COVID-19. Kondisi ini juga dialami Indonesia.
"Jadi memang mulai 2020 setelah ada pandemi pertumbuhan kita ada kontraksi, kemiskinan juga naik. Tetapi setelah di 2022 kemarin membaik 5 persen," sebut Atqo kepada awak media di Hotel Le Meridien, Rabu (12/10).
Ia juga menuturkan, pertumbuhan tersebut menandai bahwa tingkat kemiskinan Indonesia sudah menurun, atau dengan kata lain terdapat pemulihan ekonomi.
"Itu makro yang kita hitung dari survei nasional ini ada yang namanya garis kemiskinan, ini sudah mulai bagus perkembangannya. Jadi sudah menuju ke arah pemulihan baik kemiskinan, itu trennya ini yang sudah bagus," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan Bank Dunia, perubahan garis kemiskinan tersebut berdampak pada 13 juta orang kelas menengah bawah di Indonesia yang menjadi jatuh miskin.
Data tersebut merujuk pada laporan Bank Dunia yang berjudul East Asia and The Pacific Economic Update October yang dikutip Rabu (12/10). Penentuan garis kemiskinan kelas penghasilan menengah ke bawah (lower middle income class) menunjukkan penduduk miskin meningkat sebanyak 33 juta. Kenaikan ini disebabkan melonjaknya kemiskinan dua negara terpadat, yaitu China dan Indonesia.