AHHA PS Pati Dipotong Poin & Didenda Rp 90 Juta Usai Banding Ditolak

Komisi Banding (Komdis) PSSI menyatakan menolak banding yang diajukan oleh AHHA PS Pati terkait hukuman dari Komisi Disiplin.
AHHA PS Pati sebelumnya diketahui memainkan pemain yang dinilai tidak sah saat menghadapi Persis Solo di Liga 2 2021 pada 3 November lalu. Pemain yang dimaksud adalah I Gede Sukadana, yang mestinya tidak boleh main dalam laga yang berkesudahan 1-1 itu, karena dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.
Kubu AHHA PS Pati lantas mengajukan banding. Namun, pada Kamis (18/11), Komding PSSI menegaskan bahwa banding atas hukuman yang dijatuhkan pada 10 November lalu, ditolak.
Dalam situs resminya, PSSI melampirkan sejumlah hukuman untuk AHHA PS Pati. Itu adalah sebagai berikut:
AHHA PS Pati Dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021.
Pemotongan 3 (tiga) poin.
Denda sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah).
Semua sanksi pada poin 1,2, dan 3 di atas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan.
Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Dengan begini, AHHA PS Pati tetap tertahan di urutan 5 klasemen Grup C Liga 2 2021. Zulham Zamrun cs mengoleksi 4 poin dari 2 kali menang, 1 kali imbang, dan 5 kali kalah.
