Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Akmal Marhali: Satgas Mafia Bola Tidak Tunduk pada PSSI
22 September 2023 15:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali, tergabung dalam Satgas Mafia Bola. Ia menegaskan bahwa lembaga ini adalah lembaga independen dan tidak akan tunduk pada PSSI.
ADVERTISEMENT
Satgas Mafia Bola diperkenalkan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Menara Danareksa, Jakarta, pada Rabu (20/9) lalu. Lembaga ini dipimpin oleh Maruarar Sirait.
Akmal sendiri juga dikenal sebagai Koordinator Save Our Soccer yang kerap melemparkan kritik terhadap federasi. Ia menegaskan akan tetap keras kepada PSSI terlepas dari kedekatan saat ini.
"Lah pasti dong [tetap kritik], kan saya bilang ini independen, enggak digaji sama PSSI, tidak tunduk sama PSSI juga," kata Akmal kepada kumparan di Menara Danareksa, Jakarta, pada Rabu (20/9) lalu.
"Kalaupun kemudian tadi diluncurkan PSSI, ini, kan, dalam bentuk kolaborasi, untuk kita sama-sama mengawal sepak bola kita menjadi sepak bola yang baik, kan enggak ada SK-nya juga dari PSSI," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Akmal mengaku sudah mendapatkan 'lampu hijau' dari Erick untuk memberantas mafia bola. Hal itu termasuk menginvestigasi indikasi kecurangan di dalam tubuh federasi.
"Ya iyalah [tetap sikat], Pak Erick juga sudah ngomong gitu, kalau ada yang macam-macam, sikat saja," terang Akmal.
"Jadi menurut saya semakin banyak orang yang memberikan perhatian kepada PSSI, semakin bagus. Sepak bola kita akan berjalan di koridor yang benar, kalau sudah mulai melenceng-melenceng harus ada yang mengkritisi," sambungnya.
Selain Akmal, Satgas Mafia Bola juga diisi dengan jurnalis kawakan, Najwa Shihab. Akmal mengatakan komposisi lembaga ini belum lengkap, masih akan ada anggota tambahan.
Akmal berharap mendapatkan tambahan personel dari kepolisian atau kejaksaan. Hal itu agar setiap kasus yang diproses nantinya bisa berjalan dengan cepat.
ADVERTISEMENT
"Yang penting kita itu, barangkali dari pihak kepolisian misalnya menempatkan satu orang, kejaksaan satu, nah itu, kan, akan enak. Segala sesuatunya langsung bisa dieksekusi dengan cepat," jelas Akmal.
"Permasalahan kita, kan, kita tidak pernah bisa mengeksekusi segala sesuatunya dengan cepat, sehingga kemudian, nunggu orang lupa sudah selesai, ya, kan," pungkasnya.