Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Sengketa ketenagakerjaan antara pemain asing dan klub Liga 1 ramai diperbincangkan. Semen Padang, PS Tira-Persikabo, dan Kalteng Putra lalai membayar gaji Elio Bruno Martins, Tristan Koskor, serta David Carlos Teles Veloso (David Bala).
ADVERTISEMENT
Dua kasus di antaranya bahkan langsung ditangani FIFA. Federasi sepak bola dunia itu sudah menjatuhkan hukuman berupa pemblokiran akses perpindahan dan pendaftaran pemain selama tiga periode (1,5 musim).
Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) sendiri langsung mengambil sikap. APPI mendorong kasus tersebut kepada PSSI untuk segera diselesaikan.
Soalnya, APPI tidak bisa mengintervensi langsung karena sudah masuk wilayah FIFA Dispute Resolution Chamber (DRC) dan FIFA Players Status Committee.
“Sudah ada putusan dari FIFA DRC dan FIFA Player Status Committe. Kalau sudah ada putusan hukum dari sana, kami tidak bisa intervensi lebih lanjut. Namun, kami tidak lepas tangan. Kami memantau dan mendorong ke PSSI. Mereka (pemain asing) sudah punya lawyer sendiri dan langsung ke FIFA. Kami tinggal mengontrol PSSI apakah putusan FIFA dilaksanakan atau tidak oleh klub,” tutur Mohamad Hardika Aji, Sekjen APPI, ketika dihubungi kumparanBOLA.
ADVERTISEMENT
Memang, baik pemain asing maupun lokal pun punya dua pilihan mengadu. Pemain yang bermasalah kontrak dengan klub bisa melapor ke FIFA DRC atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang dibentuk PSSI.
Hanya saja, pemain asing lebih memilih langsung mengadu ke FIFA dengan berbagai alasan. Misalnya saja, penggawa asing sudah kembali ke negaranya atau bermain di negara lain. Selain itu, kuasa hukum pemain asing bisa lebih mudah mengontrol.
“Kasus Semen Padang dan PS Tira-Persikabo memang waktu itu belum bisa ke NDRC karena baru dibentuk per Juli. Sebetulnya bebas mau ke mana saja. Kalau pemain asing masih mau main di Indonesia, mereka biasanya ke NDRC. Lebih cepat prosenya ketimbang FIFA DRC yang tidak tentu hitungan bulan atau tahun keluar putusannya,” kata Aji, Kamis (5/12/2019).
ADVERTISEMENT
APPI tentu kecewa kasus sengketa ketenagakerjaan pemain asing itu belum selesai hingga sekarang. Padahal, APPI sudah berkomunikasi dengan PSSI sebulan lalu.
Alhasil, APPI mesti berkirim surat ke Kemenpora untuk diteruskan kepada PSSI. Tak cuma itu, jika kasus ini tak selesai, APPI mengingatkan akan ada hukuman lebih berat dari FIFA menanti.
“FIFA punya tenggat waktu setelah turun putusan. Bila tidak selesai, PSSI siap-siap dana dari FIFA dipotong sekitar 5%. Seperti halnya kasus Persiwa Wamena beberapa tahun lalu yang tidak menyelesaikan sengketa. Kami mengontrol apakah putusan FIFA dijalankan atau tidak,” ujar Aji.
APPI juga memberikan ultimatum. Mereka akan lebih ketat memantau klub-klub ‘lalai’ pada musim kompetisi 2020 agar jangan sampai lolos verifikasi.
ADVERTISEMENT