APPI soal Utang PSPS: Tak Ada Cara Selain Melunasi Tunai

19 Maret 2020 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk suporter PSPS Riau di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, Riau. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk suporter PSPS Riau di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, Riau. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Senin (9/3/2020), PSPS Riau tiba-tiba berkirim surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB). Surat yang ditujukan untuk Direktur Utama PT LIB, Cucu Sumantri, itu berisi permohonan agar sanksi larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode dicabut.
ADVERTISEMENT
Hukuman itu lahir dari putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) karena Askar Bertuah—julukan PSPS—menunggak gaji pemain pada musim 2019. Angkanya fantastis, sebesar Rp781 juta untuk 20 pemain.
Artinya, PSPS salah alamat. Seharusnya mereka memanfaatkan peluang negosiasi saat masih dalam proses NDRC, bukan ketika sudah muncul putusan.
Atau, menurut Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), selaiknya PSPS membuat klarifikasi utang ketika surat pertama dari APPI datang ke klub.
“Karena ada dari surat (PSPS) itu, akhirnya PT LIB menyurati kami (APPI). Itu juga bukan ke kami, tapi ke BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia). Kami dapat dari BOPI. Tanggalnya satu hari jelang sepak mula. Itu yang harus dikritisi. Mereka minta cek ulang karena jumlahnya berbeda. Bicara cek ulang itu sudah terlambat. Kalau mau klarifikasi soal utang, seharusnya di surat pertama yang dulu pernah kami kirim, tapi tidak dijawab itu,” kata Riza Hufaida, Kuasa Hukum APPI.
PSPS bersurat ke PT LIB agar sanksi tidak boleh mendaftarkan pemain tiga periode dicabut. Foto: PSPS
ADVERTISEMENT
APPI menilai saat ini semua terlambat. PSPS tak menggubris surat APPI. Dan, Askar Bertuah tak datang ketika dipanggil NDRC.
“Kesempatan kedua sebenarnya waktu di NDRC. Bekalnya ada laporan pemain dan tidak ada konfirmasi dari PSPS. Nah, NDRC juga memberikan surat undangan. Namun, malah tidak dijawab.”
“Tolong sampaikan juga bagaimana sejauh ini klub seperti tidak sadar adanya NDRC. Konyol kalau sekarang tiba-tiba sudah ada hukuman berkekuatan hukum tetap, tidak pernah hadir, ada hukuman tambahan, lalu tiba-tiba mempermasalahkan terkait cek ulang,” ujar Riza.
Dengan demikian, jalan terakhir yang dimiliki PSPS ialah melunasi kewajiban pemain secara tunai. Hanya itu caranya jika ingin tetap bisa bermain di Liga 2 2020.
“Dalam konteks edukasi kepada klub atau pemain yang berperkara di NDRC, kalau mau ada klarifikasi atau jawaban, maka pergunakan kesempatannya dalam proses NDRC itu. Sekarang, mau banding sudah tidak bisa. Satu-satunya jalan cuma negosiasi. Itu pun kalau pemainnya mau,” tutur Riza.
ADVERTISEMENT