Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sebelum Liga 2 2020 resmi dibuka pada 14 Maret lalu di Balikpapan, sebanyak 14 klub belum menyelesaikan persyaratan administratif. Lima di antaranya, yaitu Mitra Kukar, Kalteng Putra, Perserang Serang, PSMS Medan, dan PSPS Riau, bahkan masih menunggak gaji pemain.
ADVERTISEMENT
Alhasil, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI ) belum menerbitkan rekomendasi Liga 2. Lucunya, tanpa rekomendasi BOPI, kompetisi level kedua Indonesia itu tetap bisa dilangsungkan. Malahan turut hadir Menpora Zainudin Amali mewakili Kemenpora yang notabene induk dari BOPI.
Tetap bergulirnya Liga 2 di tengah lautan masalah melahirkan dua pertanda.
Pertama, BOPI seakan tak bergigi. Sebagai filter terakhir kompetisi profesional di Indonesia, BOPI seperti tak punya kekuatan mencengkeram pelaku olahraga profesional untuk menuruti persyaratan.
Kedua, diizinkannya klub yang masih menunggak gaji pemain tampil di Liga 2 membuka fakta baru bahwa PSSI tak paham soal persengketaan pemain dan klub.
Sebagaimana diketahui, Asoasiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI ) sudah membawa kasus sengketa itu ke NDRC (National Dispute Resolution Chamber)—badan yang dibentuk PSSI melibatkan FIFA, FIFPro, dan APPI untuk menangani sengketa pemain dan klub.
ADVERTISEMENT
Khusus kasus PSPS, NDRC sudah memutuskan klub tersebut dihukum tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode (satu setengah tahun) sebelum melunasi kewajibannya. Putusan itu memiliki kekuatan hukum tetap.
Bergeser ke Kalteng Putra dan PSMS, kasus sengketa keduanya dengan pemain masing-masing sedang diproses NDRC. PSMS sendiri tinggal menunggu keputusan NDRC.
Beda hal dengan Kalteng Putra. APPI telah berkorespondensi kepada Kalteng Putra yang mengakui adanya tunggakan tersebut. Laskar Isen Mulang kudu memenuhi kewajibannya dengan tunai sekaligus.
Dua klub lain, Mitra Kukar dan Perserang, kemungkinan tidak perlu dibawa ke NDRC. Soalnya, setelah APPI bersurat, ada perbedaan angka antara keterangan klub dan klaim pemain. APPI akan terus menjalin komunikasi untuk pencocokan data supaya lebih cepat menyelesaikan kewajiban.
Melihat perincian itu, PSSI sudah tidak bisa mengelak. Mengizinkan klub yang bermasalah dengan gaji pemain tampil di Liga 2 adalah kesalahan besar.
ADVERTISEMENT
Apalagi bicara PSPS yang sudah ada putusan NDRC. Tak heran APPI akan melaporkan kepada FIFA dan FIFPro.
“Hal ini menjadi catatan penting bagi klub, operator, dan federasi untuk sama-sama menaati mekanisme atau produk hukum yang telah dibuat bersama sesuai dengan regulasi sepak bola. Jika sampai klub yang bersangkutan dapat melakukan registrasi pemain, APPI akan langsung melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro. Bahwasanya produk hukum dari lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA Professional Football Department dan PSSI tersebut diacuhkan,” bunyi siaran pers APPI.
Menurut penuturan Riza Hufaida, Kuasa Hukum APPI sekaligus perumus NDRC, APPI saat ini sedang pelaporan kepada FIFA. Ia menilai bahwa pelanggaran di Liga 2 serius dan sudah menjadi tanggung jawab PSSI.
ADVERTISEMENT
“PSPS itu sudah dihukum (NDRC). Pelanggarannya banyak, kalau tidak salah ada 20 pemain yang sudah mengajukan laporan dan dimenangkan. Dalam putusannya itu jangka waktu 45 hari. PSPS dari pemberitahuan belum juga membayar. Makanya dikenakan hukuman tambahan tidak boleh mendaftarkan pemain selama tiga periode kompetisi.”
“PSPS sampai saat ini belum bayar. PSPS tidak boleh mendaftarkan pemainnya. Pemain-pemain lama ini juga kontraknya satu tahun. Seharusnya mereka tidak punya pemain. Nah, pertanyaannya sekarang di PSSI. Kenapa sistemnya dibuka dan membolehkan PSPS mendaftarkan pemain dan membolehkan bermain sampai sekarang. Itu yang APPI laporkan ke FIFA dan FIFPro,” kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menuturkan bahwa PSSI mencoreng muka sendiri. Pasalnya, NDRC merupakan pilot project FIFA dan PSSI untuk menyelesaikan kasus sepak bola.
ADVERTISEMENT
“Ini masih pilot project, loh. Indonesia termasuk yang pertama ada. NDRC ini di bawah PSSI. Putusan sudah dibuat. Yang menjalankan Komisi Disiplin PSSI dan sebenarnya PT LIB sudah seharusnya mengingatkan kepada PSPS. APPI juga sudah mengingatkan kepada PSSI. Ada suratnya bahwa PSPS sedang dalam hukuman,” ujar Riza.
Dengan kata lain, Riza menyebut PSSI berani-beraninya melecehkan proyeknya FIFA. Meski demikian ia enggan menerka hukuman apa yang akan datang dari FIFA. Paling tidak, PSSI dan klub bersangkutan akan mendapat sanksi.
“Kok, PSSI tidak melaksanakannya. Kami tidak tahu nanti apa jawaban dari FIFA atau hukuman apa dari FIFA. Ini harus kami sampaikan dan sedang dalam proses membuat laporan, mengumpulkan bukti, sampai menyiapkan rekaman pertandingan. Ini bukan lagi sekadar kasus penunggakan gaji. Pastinya PSSI atau klub bakal kena hukuman. FIFA pasti punya mekanismenya sendiri,” tutur Riza.
ADVERTISEMENT
Detail Tunggakan Gaji Klub Liga 2
Mitra Kukar
8 pemain
Total tunggakan Rp911.225.000
Perserang Serang
17 pemain
Total tunggakan Rp77.375.000
Kalteng Putra
26 pemain
Total tunggakan Rp1.660.032.667
Kalteng Putra U-16 dan U-18
60 pemain
Total tunggakan Rp285.000.000
PSMS Medan
2 pemain
Total tunggakan Rp240.000.000
PSPS Riau
20 pemain
Total tunggakan Rp781.500.000