Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bukayo Saka Ungkap Murkanya Cesar Azpilicueta saat Arsenal Dapat Penalti
21 April 2022 4:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gol Chelsea dicetak oleh Timo Werner di menit 17 dan Cesar Azpilicueta di menit 32. Gol Arsenal dicetak oleh Eddie Nketiah di menit 12 dan 57, Emile Smith Rowe di menit 27, serta Bukayo Saka di menit 90+2.
Nah, Saka mencetak gol via tendangan penalti. Penyebabnya, Azpilicueta tampak mendorong Saka hingga terjatuh di kotak penalti Chelsea. Sempat terjadi keributan yang dipicu Azpilicueta mendorong Saka. Wasit Jonathan Moss lalu mengganjar kapten The Blues itu dengan kartu kuning.
Saka menceritakan bahwa Azpilicueta benar-benar marah saat Arsenal mendapat hadiah penalti dari wasit. Namun menurutnya, penalti ya penalti.
"Tentu saja, dia [Cesar Azpilicueta] akan marah kepada saya, tetapi itulah yang terjadi. Itu adalah penalti," tegas Bukayo Saka kepada Sky Sports.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari itu, Saka merayakan kemenangan Arsenal atas Chelsea di Derbi London ini. Pasukan Mikel Arteta berada di urutan 5 dengan 57 poin dari 32 kali main, sama seperti Tottenham Hotspur di urutan 4, The Gunners kalah selisih gol dari The Lilywhites.
“Kami ingin memberi fan sesuatu untuk percaya pada kami dan kami melakukannya. Kami menunjukkan pertarungan dan karakter. Ini hasil yang besar," ujar Saka.
"Itu sangat berarti bagi kami. Kalah tiga pertandingan berturut-turut sangat sulit," tandas si winger Inggris.
Ya, sebelum kemenangan ini, Arsenal keok 3 laga beruntun di Liga Inggris, yakni dari Crystal Palace (0-3), Brighton (1-2), dan Southampton (0-1).
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini