Didukung Jokowi, Erick Thohir Bentuk Satgas Pengawasan Match Fixing & Keuangan

28 April 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi didampingi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat berkunjung ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
 Foto: PSSI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi didampingi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat berkunjung ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/4/2023). Foto: PSSI
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bakal membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) usai menghadap Presiden Joko Widodo. Kedua Satgas tersebut adalah terkait match fixing (pengaturan skor) dan keuangan.
ADVERTISEMENT
"Presiden mendukung penuh upaya bersih-bersih yang selama ini sulit dilakukan di PSSI. Selain dukungan presiden, saya juga sudah bicara dengan para Exco, dan mereka support. Jadi, saya akan bentuk dua satgas, pengawasan pengaturan skor dan pengawasan keuangan PSSI agar rencana membentuk organisasi yang bersih dan terbuka cepat terwujud," ujar Erick dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/4).
Satgas match fixing memiliki tugas utama mengevaluasi kinerja setiap wasit di musim kompetisi mendatang. Sedangkan, Satgas Pengawasan Keuangan akan mengawal proses audit keuangan PSSI yang proses penjajakannya tengah dilakukan oleh firma audit Ernst & Young.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Gedung BUMN, Kamis (13/4). Foto: PSSI
"Kedua satgas itu akan terdiri dari beberapa Exco PSSI dan figur-figur independen akan mengumpulkan data dan melakukan kajian, baik dalam hal pengaturan skor yang mungkin melibatkan wasit dan juga kelengkapan laporan keuangan PSSI," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Ini untuk mencari akar masalah yang membuat selama ini citra PSSI selalu jelek, bobrok, suap, atau ada main, dan hal-hal yang negatif. Karena itu, saya juga melibatkan profesional di satgas ini, salah satunya, Pak Ardan Adiperdana, mantan ketua BPKP di Satgas Pengawasan Keuangan PSSI," tegas Erick.