Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Joko Driyono atau Jokdri kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Jokdri dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 2 tahun 6 bulan penjara. Kuasa hukum meyiapkan 169 halaman pleidoi sementara Jokdri punya pleidoi pribadi sebanyak tujuh halaman.
Mantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparanMantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Intinya, pleidoi tersebut menginginkan mantan Ketua Umum PSSI itu dibebaskan dari segala tuntutan. Kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin, menyebut bahwa lima pasal yang dituntut oleh JPU tak bisa dibuktikan di persidangan.
Pada persidangan berikutnya, JPU diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyiapkan replik secara tertulis. Majelis hakim memberikan batas waktu replik pada 15 Juli mendatang.
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid KurniawanTerdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid KurniawanMantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparanMantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparanMantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparanMantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparanMantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang pleidoi terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan