Harapan Tim Gabungan Aremania Usai Erick Thohir Singgung Lagi Tragedi Kanjuruhan

4 Juni 2023 20:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau Stadion Manahan, Solo, Minggu (12/3/2023). Foto: Maulana Surya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau Stadion Manahan, Solo, Minggu (12/3/2023). Foto: Maulana Surya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketum PSSI, Erick Thohir, kembali menyebut Tragedi Kanjuruhan saat menerangkan soal suporter tim tamu tak boleh datang ke pertandingan tandang Liga 1 2023/24. Tim Gabungan Aremania (TGA) menyampaikan harapannya usai Erick menyebut lagi tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 itu.
ADVERTISEMENT
Ini seolah membuka harapan bahwa Tragedi Kanjuruhan akan benar-benar diusut tuntas. Koordinator TGA, Dian Berdinandri, berharap ke depannya Erick menerapkan keputusan yang positif sehingga menjadi keadilan bagi keluarga korban.
"Keinginan kami, sih, sebenarnya Bapak Erick Thohir harus ada sikap positif. Begini misalnya, apa yang menjadi suara Aremania, termasuk keluarga korban, mana eks Direktur PT LIB yang kemarin dijadikan tersangka? Sampai saat ini setelah ada pengadilan di Surabaya, tidak ada juga namanya, bahkan katanya berkasnya belum lengkap," katanya saat dihubungi kumparan, Minggu (4/6).
"Masa sekarang berbulan-bulan enggak lengkap? Kalau memang mau bersih-bersih, itu diurus. Kalau PT LIB punya peran di situ, ya sudah, proseslah mereka. Saya rasa itu akan menjadi positif bagi PSSI di bawah Pak Erick Thohir," lanjut Dian.
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
Eks Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, ditetapkan menjadi tersangka pada 6 Oktober 2022 karena terbukti lalai tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum Liga 1 2022/23 berjalan. Pada Desember 2022, ia dibebaskan dari status tersangka dan tak lagi mendekam di rumah tahanan karena ketidaklengkapan berkas.
ADVERTISEMENT
Namun, kasus Hadian tidak dihentikan dan penyidik tetap berupaya memenuhi segala kekuranglengkapan berkas. Sampai saat ini, terkait hal itu masih belum jelas.
Hadian hadir lagi di persidangan pada Januari 2023. Namun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, ia dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa dari Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno.
Hakim menanyai Hadian soal alasannya menolak usul Kapolres Malang yang meminta jadwal Arema vs Persebaya dimajukan ke pukul 16.00 WIB. Alasan pertimbangannya, yakni terkait nilai komersial. Ia juga berkilah bahwa tidak mudah memindahkan laga ke hari lain.
Hadian juga membantah telah lalai. Menurutnya, sejak awal dia sudah menanyakan soal kelayakan Stadion Kanjuruhan. Dari penjelasan yang diterima, stadion itu juga telah digunakan untuk Piala Menpora 2021 sehingga layak digunakan.
ADVERTISEMENT
Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita hadir dalam sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Terlepas dari bagaimana nanti langkah PSSI di bawah Erick Thohir, TGA menegaskan komitmennya. Mereka akan membantu agar keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendapat keadilan.
"Kami terus menjaga semangat perjuangan TGA bersama keluarga korban. Kami tetap mengadakan acara sebulan sekali, acara seribu lilin dan doa. Tempatnya berpindah-pindah di masing-masing korwil," jelasnya.
"Kalau langkah-langkah, kami tetap berkomunikasi dan kalau jadi, nanti follow up ke Jakarta rencananya mau mempertanyakan sikap-sikap mereka. Termasuk KPAI yang tindakan nyatanya belum ada, llau nge-push lagi Komnas HAM untuk investigasi ulang, sejauh ini masih via surat. Kami belum tahu kapan kalau mau ke sana," tandasnya.