Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hasil Liga Inggris: Diwarnai 2 Penalti, MU Tundukkan Everton
9 Maret 2024 21:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Manchester United (MU) mengalahkan Everton dalam laga pekan ke-28 Liga Inggris 2023/24 di Stadion Old Trafford pada Sabtu (9/3) malam WIB. Skor akhir 2-0.
ADVERTISEMENT
Dengan hasil ini, MU menempati peringkat 6 dengan 47 poin. Sementara, Everton berada di urutan 16 dengan 25 poin.
MU mencetak dua gol di babak pertama via sepakan penalti. Alejandro Garnacho memegang peranan penting atas terciptanya dua hadiah penalti untuk 'Setan Merah'.
Pertama di menit 11, Garnacho membawa bola di sisi tepi kotak penalti, lalu James Tarkowski menekelnya jatuh. Semenit berselang, Bruno Fernandes yang menjadi eksekutor sukses mencetak gol. Sebenarnya, arah sepakan Fernandes sudah terbaca Jordan Pickford, tetapi bola terlalu ke pinggir dan menggetarkan jala.
Kedua di menit 35, Garnacho melakukan tusukan dari tengah, tak lama usai kakinya masuk ke kotak penalti, Ben Godfrey menekelnya hingga jatuh. Semenit kemudian, Marcus Rashford yang menjadi eksekutor berhasil membobol gawang Everton.
ADVERTISEMENT
Pada menit ke-45+2, aksi Garnacho hampir saja kembali memantik terjadinya penalti. Bola hasil umpan tariknya di kotak penalti mengenai tangan Vitalii Mykolenko, tetapi wasit tidak menganggap itu sebagai pelanggaran. Skor 2-0 bertahan sampai jeda.
Everton mendapat peluang bagus di menit 58. Abdoulaye Doucoure melepas sepakan first time di kotak penalti MU, tetapi Andre Onana masih bisa menepis bola.
MU tetap mendominasi laga di babak kedua, sejumlah peluang tercipta, tetapi sulit menghasilkan gol ketiga. Everton beberapa kali juga mendapat peluang lain, tetapi akurasi mereka kurang begitu bagus.
Onana tampil cukup apik dengan membuat tak kurang dari 5 penyelamatan, begitu juga dengan Pickford. Skor 2-0 bertahan sampai bubar.