Infografik: Alur Naturalisasi Jordi Amat & Sandy Walsh hingga Disumpah Jadi WNI

16 Februari 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Alur Naturalisasi Sandy Walsh & Jordi Amat. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Alur Naturalisasi Sandy Walsh & Jordi Amat. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sandy Walsh dan Jordi Amat telah melengkapi dokumen untuk proses naturalisasi agar nantinya bisa membela Timnas Indonesia. Namun, tentu mereka harus memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI) terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, berkas keduanya telah diteruskan oleh PSSI ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tak hanya sampai di situ, nantinya berkas tersebut harus diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Analis Hukum & Koordinator Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Sudaryanto, menjelaskan alur yang perlu dilalui. Ada beberapa tahapan dalam pengecekan berkas.
"Setelah Kemenkumham terima berkasnya, kami akan menelaah dari segi administrasi. Kemudian, kami juga memeriksa dari substansinya, memastikan dan mengecek betul atau tidak bahwa persyaratannya sudah lengkap atau belum. Pengecekannya dilakukan oleh Ditjen AHU yang salah satu tugasnya adalah mengerjakan tugas di bidang Pewarganegaraan," ujar Sudaryanto kepada kumparan, Senin (14/2).
Lalu bagaimana langkah selanjutnya agar Sandy Walsh dan Jordi Amat memperoleh status WNI? Simak infografik di atas. Untuk penjelasan lengkapnya, klik tautan di bawah.
ADVERTISEMENT