Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Iwan Bule: Saya Siap Kalau Diminta Jadi Ketum PSSI
5 September 2018 17:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan Edy Rahmayadi selaku Ketua Umum (Ketum) PSSI terus digoyang. Setelah sejumlah pihak memintanya untuk lengser--salah satunya melalui petisi--kini muncul nama lain yang menyatakan siap menggantikan posisi Edy.
ADVERTISEMENT
Ya, Edy dinilai sebaiknya menanggalkan jabatannya sebagai Ketum PSSI setelah terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Akan tetapi, mantan Pangkostrad ini menegasakan bahwa dirinya tak akan pernah mundur dan akan tetap memimpin PSSI hingga masa jabatannya habis pada 2020 mendatang.
Dan, nama Pj Gubernur Jawa Barat M Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule tiba-tiba muncul ke permukaan. Iwan menyatakan siap jika diminta untuk menggantikan posisi Edy sebagai Ketum PSSI.
"Kalau diminta dan diberikan kepercayaan, saya Bhayangkara sejati. Artinya, semua amanah dan tugas akan saya laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, totalitas, tulus, dan ikhlas," ujar Iwan kepada kumparanBOLA, Rabu (5/9/2018).
Meski demikian, keinginan Iwan untuk maju menggantikan Edy bukan tanpa halangan. Pasalnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila ingin maju mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari periode pemilihan sebelumnya, terdapat sejumlah persyaratan untuk menjabat sebagai Ketum PSSI yakni calon ketum, waketum, dan atau exco PSSI berusia lebih dari 30 tahun, harus atau telah aktif dalam sepak bola sekurang-kurangnya selama lima tahun, tidak pernah ditanyakan bersalah atas suatu tindakan pidana, harus warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia, serta minimal mendapatkan satu dukungan dari anggota PSSI.
Dari syarat tersebut, Iwan mungkin saja akan terganjal dari persyaratan mengenai keaktifan dalam sepak bola sekurang-kurangnya selama lima tahun.