news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokdri Tegaskan Pemeriksaannya Terkait Peristiwa di Kantor Komdis PSSI

22 Februari 2019 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) usai menjalani  pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Joko Driyono—Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI—menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Joko kali ini masih berkutat pada penyelesaian pemeriksaan sebelumnya soal status tersangkanya dalam kasus dugaan aktor intelektual di balik pencurian, perusakan, dan penghilangan barang bukti serta perusakan garis polisi.
Pada pemeriksaan pertama, Jokdri—sapaan Joko Driyono—baru menyelesaikan 17 dari 32 pertanyaan yang direncanakan penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Artinya, Jokdri harus menuntaskan 15 pertanyaan sisa pada pemeriksaan kedua kali ini.
Namun, ketika dikonfirmasi wartawan soal jumlah pertanyaan tersebut, Jokdri malah berkata bahwa ia dicecar lebih dari 15 pertanyaan. Jokdri pun membenarkan bahwa pemeriksaan itu masih berkutat soal status tersangkanya.
“Pemeriksaan kedua saya lalui cukup melelahkan dan panjang, tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini. Mudah-mudahan penjelasan yang saya sampaikan sebagaimana diterima dan didengarkan penyidik, menjadi bahan untuk proses hukum ini serta segera dituntaskan," jelas Jokdri.
ADVERTISEMENT
"Ini tentu ada hubungannya dengan peristiwa di Rasuna Office Park (Kantor Komite Disiplin PSSI), saat saya berada di Abu Dhabi,” tambah Jokdri.
Kantor pusat PSSI. Foto: ADEK BERRY / AFP
Ia enggan berkomentar ketika ditanya substansi lain dalam pemeriksaan tersebut. Pasalnya, beberapa waktu lalu Satgas memberikan pernyataan bahwa ada bukti-bukti anyar terkait tindak pidana atau pengaturan skor (match fixing) usai penggeledahan di apartemen Jokdri.
“Saya mohon maaf tak bisa menyampaikan subtansinya karena itu termasuk dalam proses hukum ini,” katanya.
Jokdri kembali menegaskan bahwa dua kali pemeriksaannya masih terkait status tersangka yang diduga sebagai aktor intelektual dalam pencurian, penghancuran, dan penghilangan barang bukti serta perusakan garis polisi. Ia mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya.
Joko Driyono dan sederet kontroversinya. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
“Intinya saya tidak bisa menyampaikan. Saya siap mengikuti proses hukum ini. Bisa jadi ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data-data yang dirasa kurang. Dan saya siap jika kembali dipanggil dalam pemeriksaan berikutnya,” ujar Jokdri.
ADVERTISEMENT
Sang Plt Ketua Umum PSSI kemudian berlalu menuju mobilnya. Keterkaitan Jokdri dengan bukti-bukti terkait pengaturan skor hingga kini masih menjadi teka-teki.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo, pun membenarkan pernyataan Jokdri soal pemeriksaannya. Dedi menuturkan bahwa penyidikan ke bukti-bukti baru tersebut memang belum melibatkan Jokdri.
“Kemarin (pada pemeriksaan pertama) belum tuntas. Sudah 17 pertanyaan. Lalu, pertanyaan yang belum tuntas akan didalami lagi dalam rangka perbuatan apa yang dia perintahkan ke tiga orang tersangka," jelas Dedi.
"Iya, itu dulu (sebatas tindak pidana perusakan dan penghilangan barang bukti). Nanti ada beberapa dokumen. Saat ini sudah dianalisis oleh Satgas terkait match fixing di beberapa liga. Itu akan didalami. Satgas fokus setahap demi setahap,” ujar Dedi.
ADVERTISEMENT