Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilaporkan The Athletic, keputusan tersebut diambil usai sidang lanjutan Pengadilan Banding Federal FIGC pada Senin (23/5) malam WIB.
"Juventus telah dikurangi 10 poin oleh Pengadilan Banding Federal FIGC dalam putaran terbaru dalam kasus pemalsuan transfer," tulis laporan The Athletic.
Sebelumnya, Juventus mendapatkan hukuman pengurangan 15 poin yang kemudian dicabut oleh Dewan Jaminan Olahraga Komite Olimpiade Italia (Board of Guarantee CONI) pada 21 April lalu.
Namun demikian, keputusan tersebut disusul dengan sidang lanjutan. Pengadilan Banding Federal awalnya menuntut pengurangan 11 poin dan pada akhirnya hukuman pengurangan 10 poin yang dikabulkan.
Sementara itu, banding dari beberapa terdakwa, termasuk Pavel Nedved, diterima. Legenda Juventus tersebut kini bebas dari dakwaan.
"Para hakim dari Pengadilan Banding FIGC menghukum Juventus dengan 10 poin [permintaan jaksa adalah -11) dan membebaskan Pavel Nedved dan 6 mantan manajer dan direktur dewan direksi Juventus lainnya yang diminta oleh penuntutan selama delapan bulan," bunyi putusan sidang dikutip dari Sky Sports.
Sebelum hukuman dijatuhkan, Juventus berada di peringkat kedua klasemen sementara Liga Italia 2022/23 dengan 69 poin. Namun, kini La Vecchia Signora turun ke peringkat ke-7 dengan 59 poin.
ADVERTISEMENT
Juventus pun buka suara terkait putusan tersebut. Menurutnya, hukuman ini merupakan pil pahit yang diterima klub dan berharap kasus bisa ditinjau ulang.
"Apa yang ditetapkan oleh penghakiman tingkat kelima dalam masalah ini, yang dimulai lebih dari setahun yang lalu, menimbulkan kepahitan yang besar bagi klub," tulis pernyataan klub.
"Meskipun tidak mengabaikan kebutuhan akan kecepatan, yang tidak pernah dihindari oleh Juventus selama persidangan, ditekankan bahwa ini adalah fakta yang masih harus dinilai oleh hakim alami," akhir pernyataan tersebut.