Kasus Patrich Wanggai Pamer Kelamin Langsung Disidang Komdis PSSI

21 Desember 2021 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Sulut United Patrich Wanggai berselebrasi usai mencetak gol saat hadapi PSMS Medan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Sulut United Patrich Wanggai berselebrasi usai mencetak gol saat hadapi PSMS Medan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Patrich Wanggai terancam sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Semua ini karena ulahnya membuat gesture memamerkan alat kelamin saat laga Sulut United vs PSMS Medan dalam laga 8 besar Liga 2 2021 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Senin (20/12) malam WIB.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, Wanggai sempat berbenturan dengan pemain Dewa United di sekitar menit 82. Ia pun diganjar kartu kuning oleh wasit. Tampak tak terima, Wanggai terlihat mengumpat ke arah tribune penonton.
Lantas, ofisial tim Sulut United menariknya keluar dan digantikan oleh pemain lain. Di momen inilah, ia tertangkap kamera memamerkan alat kelaminnya dari balik celananya, dengan menggunakan kedua tangannya untuk mengapit alat kelaminnya itu sembari menunjukkannya ke arah tribune penonton.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menerangkan bahwa akan membawa kasus ini ke sidang Komdis PSSI. Pihaknya akan melakukan analisis mendalam sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Wanggai.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing. Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
"Kami tunggu, nanti langsung sore kami sidangkan," kata Erwin saat dihubungi kumparan pada Selasa (21/12) pagi WIB.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami pelajari dulu lebih dalam terkait masalahnya dari video-video yang kami lihat, juga keterangan dari matchcom (match commissioner), baru kami tentukan dia akan kena pasal yang mana. Kami baru lihat video dari masyarakat, kami akan menghubungi matchcom untuk meminta laporan terkait insiden tersebut," lanjutnya.
Erwin belum bisa menyatakan dengan gamblang Patrich Wanggai akan dikenai sanksi apa. Namun, ada kemungkinan, eks pemain Rans Cilegon FC ini akan dikenai Kode Disiplin PSSI pasal 59 menyoal Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fair play.
"Setiap orang yang menghina, melecehkan atau mendiskreditkan orang lain bagaimanapun caranya khususnya dengan menggunakan gerak tubuh atau dengan kata-kata yang dianggap menghina orang lain, atau melanggar asas fair play atau melakukan suatu tindakan yang tidak sportif dengan cara apa pun, dikenakan sanksi berupa sanksi denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)," bunyi pasal 59 tersebut.
ADVERTISEMENT