Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketum PSSI Beberkan 5 Kelebihan Shayne Pattynama di DPR, Apa Saja?
9 November 2022 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, beserta Menpora Zainudin Amali juga hadir dalam rapat dengan Komisi III tersebut. Iriawan memaparkan profil serta menjawab beragam pertanyaan terkait sang pemain, termasuk kelebihan dari Pattynama.
Setidaknya ada lima kelebihan Pattynama yang diungkap Iriawan di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Salah satunya adalah kemampuan akselerasi yang bagus.
Selain itu, Iriawan juga mengatakan bahwa naturalisasi Shayne Pattynama akan memperkuat lini pertahanan Timnas Indonesia. Pattynama yang berposisi sebagai bek kiri akan melengkapi dua pemain naturalisasi lainnya, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat yang bisa bermain sebagai bek tengah.
"Yang utama dia posisi di bek kiri, kaki utama kiri. Ini akan melengkapi Sandy dan Jordi yang main di bek tengah dan kanan. Jadi, kami kuat di bagian belakang karena kami butuh pemain yang tinggi untuk menghalau bola-bola atas kadang kita kewalahan karena tinggi badannya kurang memenuhi sebagai seorang bek," terang Iriawan.
ADVERTISEMENT
Ketum PSSI berharap proses naturalisasi Shayne Pattynama dapat berjalan cepat. Sebab, ia menargetkan pemain kelahiran Belanda itu untuk bergabung dengan skuad 'Garuda' pada gelaran Piala AFF 2022 bulan Desember mendatang.
"Bulan Desember akan ada AFF target kami juara maka diharapkan mereka [para pemain naturalisasi] bisa bergabung," pungkas Iriawan.
Setelah disetujui oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI, proses naturalisasinya akan dikembalikan ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani surat keputusannya.
Kini, Shayne Pattynama aktif bermain untuk klub Norwegia, Viking FK. Pemain 24 tahun itu berposisi sebagai bek kiri dan telah tampil sebanyak 19 laga pada musim ini.
Pattynama menjadi pemain ketiga yang proses naturalisasinya diajukan oleh PSSI. Sebelumnya, ada Jordi Amat dan Sandy Walsh di mana keduanya sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT