Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kiper Persikabo Sentuh Bola di Luar Kotak Penalti, Bagaimana Aturannya?
7 Februari 2022 16:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jadi, Jonathan Bustos melakukan tendangan bebas cepat pada menit ketujuh. Bola berhasil diterima Francisco Torres yang bergerak menuju ke dalam kotak penalti. Di momen itu, Kiper Persikabo, Diky Indriyana, maju untuk menutup gerakan Torres.
Bola coba dinaikkan oleh Torres untuk melewati Diky. Namun, bola tertahan dengan tangan, padahal Diky berada di luar kotak penalti.
Wasit Adi Riyanto yang memimpin laga tak memberikan hukuman apa-apa terhadap aksi tersebut. Torres lalu melakukan protes, tetapi Adi Riyanto tetap kukuh pada keputusannya.
Lantas, bagaimana aturan yang benar sebenarnya?
Berdasarkan Laws of The Game (LOTG) 2021/22 yang dirilis IFAB, semestinya wasit memberikan pelanggaran kepada Borneo FC. Tak cuma itu, wasit Adi Riyanto juga bisa memberikan sanksi kepada Diky Indrayana akibat tindakannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang dalam Laws of The Game pasal 12 terkait pelanggaran.
"Penjaga gawang memiliki batasan yang sama seperti pemain lain dalam memegang bola di luar area penalti. Jika penjaga gawang memegang bola di dalam daerah penalti, mereka diizinkan," bunyi pernyataan LOTG.
"Penjaga gawang harus diberi sanksi jika menyentuh bola di luar kotak penalti dan pelanggaran menghentikan serangan yang menjanjikan atau menyangkal lawan mencetak atau berpeluang mencetak gol," tutup pernyataan LOTG.
Oke, lalu sanksinya apa? Tergantung situasi. Handball bisa saja masuk ke jenis pelanggaran yang layak dikartu kuning dalam konteks "Melakukan handball untuk mengganggu atau menghentikan serangan yang menjanjikan".
Namun, Diky adalah pemain terakhir Persikabo di jantung pertahanan. Artinya, dia bisa saja terkena kartu merah kalau menurut LOTG.
ADVERTISEMENT
"Ketika seorang pemain menyangkal gol tim lawan atau peluang mencetak gol yang jelas dengan pelanggaran handball, pemain itu dikeluarkan (merah) di mana pun pelanggaran terjadi," bunyi LOTG.