Kumparan Logo

Kisruh Apa Sebenarnya di Tubuh PT LIB?

kumparanBOLAverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cucu Sumantri (Direktur Utama PT LIB) saat menghadiri Match Commissioner Refreshment 2020, Kamis (13/2). Foto: Ferry Tri Adi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cucu Sumantri (Direktur Utama PT LIB) saat menghadiri Match Commissioner Refreshment 2020, Kamis (13/2). Foto: Ferry Tri Adi/kumparan

Surat berisi pengaduan kondisi kisruh internal di PT Liga Indonesia Baru (LIB) beredar. Ada empat poin yang menjadi dasar untuk mendorong Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

Tiga orang di jajaran direksi, Sudjarno (Direktur Operasional), Rudy Kangdra (Direktur Bisnis), dan Anthony Chandra Kartawiria (Direktur Keuangan) yang menjadi inisiator surat tersebut seakan-akan memberi sinyal ingin menendang Cucu Sumantri dari kursi Direktur Utama.

embed from external kumparan

Namun, salah seorang direktur PT LIB, Rudy Kangdra, enggan menyebutnya sebagai 'mosi tidak percaya' kepada Cucu. Ia menegaskan surat dibuat untuk menyampaikan kepada pemegang saham soal kondisi internal sang operator.

“Benar ada surat itu, tapi bukan mosi tidak percaya. Kami hanya ingin memberitahukan kepada para pemegang saham terkait kondisi internal perusahaan. Federasi harus tahu juga karena mereka juga pemegang saham,” tutur Rudy saat dihubungi pada Kamis (7/5/2020).

Situasi pelik yang dimaksud Rudy ialah soal pengambilan keputusan. Direktur Bisnis PT LIB itu melihat Cucu kerap memonopoli pembuatan kebijakan.

Menurut Rudy, seharusnya setiap keputusan diambil dalam rapat direksi. Dengan kata lain, tiga direktur yang menandatangani surat pengaduan tadi tak pernah dilibatkan oleh Cucu.

“Direksi tak dilibatkan. Itu tidak lazim. Kami, jajaran direksi, punya tanggung jawab masing-masing. Seandainya orang-orang dalam struktur tidak dilibatkan, perusahaan tidak berjalan maksimal. Itu salah satu paling dasar.”

“Mungkin mulai sekitar Maret (memonopoli keputusan). Makin lama makin dominan. Sering sekali dalam pengambilan keputusan tidak melibatkan kami. Seharusnya, semua direksi paraf. Tidak tiba-tiba mengeluarkan keputusan. Lama-lama kami merasa perlu memberi tahu ke pemegang saham untuk membahas tugas pokok dan fungsi direksi,” ujar Rudy.

Cucu Sumantri (tengah) bersama jajaran direksi PT LIB, seperti Rudy Kangdra (kedua dari kanan) dan Sudjarno (paling kiri). Foto: Ferry Tri Adi/kumparan

Rudy lebih lanjut menjabarkan beberapa keputusan yang tidak melalui rapat direksi. Mulai dari pengangkatan Pradana Aditya Wicaksana sebagai General Manager hingga kebijakan terkait subsidi klub.

Bicara kebijakan subsidi klub, Rudy dan dua koleganya di jajaran direksi enggan bertanggung jawab. Mereka juga enggan pasang badan saat PSSI menolak pemotongan uang kontribusi klub.

“Komitmen subsidi tidak seperti awal. Pertanggungjawabannya bagaimana? Kami tidak dilibatkan bahwa ada keputusan seperti itu. Jadi, itu belum dirapatkan. Namun, sudah ditandatangani tanpa pemberitahuan ke kami (direksi),” kata Rudy.

Bergeser ke soal Pradana Aditya, tiga direksi tadi yang membeberkan ke publik seakan-akan ada nepotisme.

“Salah satunya terkait keberadaan Adit (Pradana Aditya), ya. Kalau yang bersifat strategis juga seharusnya ada rapat direksi. Paling tidak ada sirkuler bahwa kami sudah menyetujui, baru setelah itu dijalankan (keputusan),” kata Rudy.

Well, boleh saja direksi keberatan soal pengambilan keputusan-keputusan yang dimonopoli Cucu. Namun, perihal pengangkatan Pradana Aditya rasanya tidak perlu menjadi keresahan.

Seharusnya, dewan direksi menyelesaikan secara internal saja, tak perlu gembar-gembor dengan membuat wacana nepotisme.

PT LIB sebagai operator memang ditunjuk PSSI melakukan tugas federasi. Toh, status PT LIB adalah perseroan terbatas yang punya karakter swasta dan otonomi penuh untuk urusan internal.

Operator bukan badan publik yang menerima aliran uang negara. Dan, urusan penunjukan orang-orang tertentu juga menjadi urusan PT LIB sendiri.

Bakal Calon Ketua PSSI Iwan Bule (kanan) dan Bakal Calon Wakil Ketua PSSI, Cucu Sumantri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mereka hanya perlu berunding secara internal. Siapa pun yang kompeten mengisi jabatan, sah-sah saja. Entah itu dari teman dekat ataupun keluarga asal mengacu ke AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) perusahaan. Andaikan perundingan mentok, mereka masih bisa lari ke dewan komisaris.

Intinya, jangan membuat hal-hal remeh dibesarkan sehingga membuat konflik memanas. Pengaduan kekisruhan internal PT LIB yang berbentuk surat pun hanya bentuk memanas-manasi.

Terlihat punya kepentingan kelompok. Meski ada kop surat PT LIB, itu bukan surat resmi kepada pemegang saham dan dikeluarkan perusahaan operator kompetisi tersebut. Alasannya, dalam surat tak memuat nomor korespondensi sah dari perusahaan.

Bahkan, surat tidak disebarkan ke 18 klub Liga 1 sebagai pemegang saham. Dua klub sudah mengakui hal itu, Madura United dan Persita Tangerang.

“Yang pasti, saya belum terima surat itu. Namun, nanti saya cek ke bagian administrasi,” tutur I Nyoman Suryanthara, Manajer Persita.

Secara tersirat, surat pengaduan itu kian menunjukkan perpecahan baik di internal PT LIB maupun antara operator dan PSSI.

“(Surat) Dikeluarkan oleh ketiga direksi. Bukan personal, ya. Kami mewakili pemegang saham. Direksi dipilih berdasarkan RUPS. Nah, kami cuma mau mengkoordinasikan supaya pemegang saham mengetahui keadaan internal perusahaan dan harus diperbaiki. Jadi, kami bikin surat,” ujar Rudy.

---

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk, bantu donasi atasi dampak corona!