Kumparan Logo

Klub Tolak Lepas Pemain ke Timnas U-23, PSSI Bisa Jatuhi Hukuman?

kumparanBOLAverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemain Timnas Argentina Giovani Lo Celso berebut bola dengan pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho pada pertandingan FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (19/6/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Timnas Argentina Giovani Lo Celso berebut bola dengan pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho pada pertandingan FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (19/6/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Tarik-menarik pemain untuk memperkuat tim nasional antara PSSI dengan klub Liga 1 kembali terjadi. Polemik itu bahkan kini semakin mendidih menyusul pernyataan keras Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji.

Saat ini, Shin Tae-yong tengah menyiapkan Timnas U-23 untuk terjun di Piala AFF U-23 2023. Shin memanggil 23 nama, tetapi baru 18 pemain yang mengikuti latihan peradana di Jakarta pada Kamis (10/8) kemarin.

Melihat hal itu, Sumardji berang. Ia kemudian mengarahkan telunjuknya kepada pelatih Persija, Thomas Doll, dan PSM Makassar, Bernardo Tavarez, sebagai pihak yang enggan melepas pemainnya.

Ada Rizky Ridho dari Persija dan Dzaky Asraf asal PSM yang tak dilepas ke Timnas U-23. Belakangan, pelatih Persib, Bojan Hodak, juga menyatakan keengganannya melepas Beckham Putra karena menganggap Piala AFF U-23 bukanlah agenda FIFA.

Dengan kondisi begini, bisakah PSSI menjatuhi hukuman kepada klub?

instagram embed

Terkait pemanggilan pemain ke Timnas Indonesia telah diatur melalui Kode Disiplin terkait Kewajiban terhadap Tim Perwakilan PSSI (Tim Nasional) pada Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiban kepada Tim Nasional. Isinya sebagai berikut:

  1. Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta dan melakukan upaya terbaiknya dalam pertandingan atau kompetisi yang diikuti oleh tim perwakilan (representative team) PSSI (Tim Nasional).

  2. Pemain yang tidak mengindahkan kewajibannya kepada tim nasional (seperti menolak untuk memenuhi panggilan mengikuti seleksi pembentukan tim nasional, tidak bersedia mengikuti pemusatan latihan tim nasional, meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa alasan yang cukup memadai dan dapat diterima atau tidak sesuai dengan regulasi FIFA dan regulasi PSSI yang berlaku, dan/atau melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh manajemen tim nasional) merupakan tingkah laku buruk dan karenanya diberikan sanksi berupa: sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

  3. Ofisial atau Pengurus yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) diatas dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan.

Dzaky Asraf (depan) dalam laga Timnas U-20 Indonesia vs tuan rumah Uzbekistan dalam laga terakhir Grup A Piala Asia U-20 2023 di Stadion Istiqlol, Fergana, 7 Maret 2023. Foto: PSSI

Mengacu regulasi itu, hukuman bisa menyasar kepada dua pihak yakni pemain dan ofisial atau pengurus. Hukumannya pun cukup berat dengan sanksi enam bulan bagi pemain dan larangan beraktivitas di sepak bola selama setahun bagi ofisial atau pengurus.

PSSI sejatinya pernah menjatuhkan hukuman kepada para pemain yang menolak panggilan Timnas Indonesia pada 2013 silam untuk ajang Kualifikasi Piala Asia 2015.

Di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin, sebanyak 21 pemain dari Indonesia Super League (ISL) dan dua dari Indonesia Premier League (IPL) dihukum selama enam bulan plus denda Rp 100 juta.

Ketika itu, kompetisi Indonesia terbelah menjadi dua: ISL dan IPL. Meski pada akhirnya, hukuman itu diputihkan menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di tahun yang sama.

Logo PSSI. Foto: Soni Insan Bagus/kumparan

Kendati demikian, pemanggilan pemain ke tim nasional juga sejatinya tak bisa serta-merta dilakukan kapan pun. Dalam Pasal 36 ayat 2 Statuta FIFA soal Regulasi Transfer dan Status Pemain, diatur syarat-syarat seorang pemain bisa memperkuat negaranya.

Resmi dalam hal ini adalah terdaftar dalam agenda FIFA. Beberapa bentuk pertandingan itu adalah pertandingan kualifikasi, persahabatan, dan turnamen. Intinya, ketiga jenis pertandingan itu merupakan laga yang diakui FIFA dengan tanggal yang sudah ditetapkan.

Sebaliknya, FIFA juga mengatur bahwa klub tak wajib melepas pemainnya yang dipanggil untuk memperkuat timnas jika pertandingan itu tak masuk ke dalam agenda resmi mereka.

Dalam bulir tentang pertandingan persahabatan di luar agenda resmi, FIFA mengatur, “Laga ini bukan merupakan prioritas dari sebuah pertandingan nasional. Klub tidak diwajibkan untuk melepas pemainnya yang dipanggil (ke timnas) jika pertandingan persahabatan diadakan di luar koordinat kalender internasional. Sehubungan dengan Pasal 36 ayat 4, pemain hanya akan dilepas untuk memperkuat timnas jika klub setuju untuk melepasnya.”

Timnas U-23 Indonesia menggelar sesi latihan perdana di Lapangan A, Kompleks Stadion GBK, Kamis (10/8/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Jika ditelisik lebih dalam, terdapat perbedaan kondisi antara kasus 2013 dengan saat ini. Ketika itu, PSSI memiliki dasar kuat untuk menghukum ke-23 pemain karena Kualifikasi Piala Asia masuk ke dalam agenda resmi FIFA.

Sementara, Piala AFF bukanlah agenda resmi FIFA. Jika mengacu kepada regulasi FIFA, pemain hanya bisa dilepas ke tim nasional andaikan klubnya setuju.