Kontroversi Borneo FC vs Persib: Rifad Tendang Perut Ardi Idrus, Bakal Dihukum?

18 Januari 2022 22:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertandingan Liga 1 antara Borneo FC vs Persib Bandung, Selasa (18/1) Foto: instagram.com/borneofc.id/
zoom-in-whitePerbesar
Pertandingan Liga 1 antara Borneo FC vs Persib Bandung, Selasa (18/1) Foto: instagram.com/borneofc.id/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persib mengalahkan Borneo FC dengan skor 1-0 dalam laga pekan ke-20 Liga 1 2021/22 pada Selasa (18/1) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Laga antara 'Maung Bandung' dan 'Pesut Etam' ini diwarnai kontroversi.
ADVERTISEMENT
Hal ini melibatkan Rifad Marasabessy dari kubu Borneo FC dan Ardi Idrus dari kubu Persib. Insiden terjadi pada babak pertama. Ardi dan Rifad sedang berebut bola di sisi tepi lapangan.
Ardi lalu terjatuh, wasit meniup peluit, Ardi memegang bola dengan tangannya usai wasit telah meniup peluit tanda pelanggaran. Walaupun, momen antara Ardi jatuh lalu memegang bola cukup tipis dengan momen sebelum wasit meniup peluit.
Terlepas dari itu, Rifad masih meneruskan gerakannya. Alhasil, kakinya tampak menendang bagian perut Ardi. Situasi sempat tegang, tetapi wasit tak memberi kartu apa pun ke Rifad.
Kalau dari segi aturan, sebenarnya bagaimana? Apakah Rifad bisa kena hukuman?
Ardi Idrus pemain Persib Foto: Dok. Persib
PSSI memiliki Kode Disiplin PSSI yang salah satu isinya membahas tentang pelanggaran. Pada BAB II, Pasal 48 mengatur tentang Pelanggaran Berat. Begini bunyinya:
ADVERTISEMENT
Seorang pemain diberi sanksi pengusiran dari lapangan permainan dengan kartu merah ketika pertandingan sedang berlangsung sesuai dengan Pasal 15 Kode Disiplin PSSI (tentang Pengusiran Kartu Merah), apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Law 12 dalam Laws of the Game sebagai berikut:
a. Melakukan pelanggaran serius (serious foul play);
b. Melakukan tindakan kekerasan (violent conduct);
c. Meludahi pemain lawan atau orang lain;
d. Melakukan upaya dengan sengaja menggunakan tangannya mencegah tim lawan mencetak gol atau peluang tim lawan mencetak gol (obvious goal-scoring opportunity) (tidak berlaku bagi penjaga gawang)
e. Menghalangi tim lawan mencetak gol dalam sebuah peluang mencetak gol (obvious goal-scoring opportunity) dengan cara melakukan pelanggaran yang dapat menghasilkan tendangan bebas atau tendangan penalti bagi tim lawan;
ADVERTISEMENT
f. Mengucapkan kata dan/atau gerak tubuh yang menghina, melecehkan atau kasar;
g. Mendapatkan sanksi peringatan kedua dalam pertandingan yang sama sebagaimana dimaksudkan Pasal 14 ayat (2) Kode Disiplin PSSI ini (Sanksi denda tidak boleh kurang dari Rp 10 juta dan secara umum tidak boleh melebihi dari Rp 10 miliar).
Rifad Marasabessy. Foto: Instagram/@mrifadmarssy12
Kasus Rifad ini agak mirip dengan kasus Elisa Basna di Liga 1 2019. Membela Persebaya, ia kedapatan secara sengaja menginjak perut pemain PSIS Semarang, Fredyan Wahyu, ketika kedua tim bertemu di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 30 Mei 2019.
Meski demikian, atas aksi brutal itu, Komdis PSSI hanya memberikan sanksi berupa larangan bermain sebanyak dua pertandingan plus denda Rp 10 juta. Kala itu, Elisa tidak diganjar kartu merah oleh wasit di lapangan, melainkan cuma kartu kuning.
ADVERTISEMENT
Namun sepertinya, Komdis PSSI kala itu menerapkan Pasal 49 dari Kode Disiplin PSSI tentang "Tingkah Laku Buruk terhadap Pemain Lawan atau Orang-orang Selain dari Perangkat Pertandingan". Bunyinya: Termasuk sanksi skors secara otomatis yang timbul sebagaimana dimaksudkan Pasal 15 ayat (4) Kode Disiplin PSSI, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapa pun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu.
Elisa tidak kena kartu merah. Namun, ia tampaknya dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 49 ayat 1 poin b, yang bunyinya: Sekurang-kurangnya 2 (dua) pertandingan untuk pelanggaran serius (serious foul play) dalam suatu pertandingan, khususnya dalam hal bertindak kasar atau menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan.
Dan juga ayat 2 yang berbunyi: Sanksi denda minimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap pemain lawan atau orang.
Ilustrasi wasit. Foto: Pixabay/planet_fox
Jadi, kalaupun bakal terkena hukuman, Rifad sepertinya bisa saja dihukum seperti halnya Elisa Basna, meski ia tak menerima kartu merah di lapangan saat pertandingan berjalan. Namun, semua keputusan kembali lagi pada pertimbangan rapat Komdis PSSI.
ADVERTISEMENT