Laga PSS vs Persija di Liga 1 Ditangguhkan karena Hujan Deras
ยทwaktu baca 3 menit

Laga Persija vs PSS di Liga 1 pada Jumat (23/12) terpaksa harus ditangguhkan karena alasan force majeure. Sebab, hujan deras mengguyur laga dan menyebabkan lapangan di Stadion Manahan, Solo, tergenang dan tak memungkinkan untuk pertandingan diteruskan.
Sebelum dihentikan, Persija dan PSS bermain sama kuat 0-0 di babak pertama. Lalu, saat babak kedua baru berjalan 2 menit, tepatnya di menit 47, laga ditangguhkan sementara karena hujan membuat kondisi lapangan tak lagi layak.
Sekitar 2 jam setelah penundaan sementara, akhirnya ofisial Persija dan PSS sama-sama mengumumkan bahwa pertandingan tidak bisa lanjut. Pihak PT LIB pun juga telah mengonfirmasinya.
"Sudah diputuskan berhenti. Kapan lanjutnya, Nanti akan diumumkan secara resmi," kata Kepala Hubungan Media PT LIB, Hanif Marjuni, kepada kumparan pada Jumat (23/12).
Dalam regulasi BRI Liga 1 2022/23, memang diterangkan bahwa salah satu alasan pertandingan bisa dihentikan secara force majeure adalah kondisi cuaca. Hal itu tertera di Pasal 13.
Jadi, apabila pertandingan terhenti sebelum berakhirnya durasi normal pertandingan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu stadion padam, tingkah laku buruk atau kericuhan penonton dan lainnya yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dijalankan dengan baik, maka berlaku prosedur sebagai berikut:
a. pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dilanjutkan sebelum waktu penghentian tersebut berakhir;
b. setelah dihentikan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan pertandingan dihentikan. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penghentian tersebut berakhir;
c. setelah penghentian selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit menyatakan pertandingan ditunda. Apabila wasit menyatakan demikian, Match Commissioner harus segera memberikan laporan tertulis kepada LIB mengenai keputusan tersebut;
d. selambat-lambatnya 2 jam terhitung sejak keputusan wasit terhadap penundaan Pertandingan sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, LIB harus memutuskan status Pertandingan berdasarkan laporan yang diterima dari Match Commissioner. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, LIB harus menentukan apakah akan dilakukan dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) terhadap pertandingan tersebut dan kemudian dijalankan sampai selesai atau keputusan lainnya. Keputusan LIB tersebut bersifat final dan mengikat dan terhadapnya tidak dapat dilakukan banding.
Laga yang berlangsung sore ini sedianya adalah laga terakhir Persija dan PSS pada putaran pertama Liga 1 2022/23. Setelah ini, akan ada break lagi dan putaran kedua dilanjutkan pada awal tahun depan.
