Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Menpora soal Proses Cyrus Margono Jadi WNI Lagi: InsyaAllah Disetujui Setneg
29 Februari 2024 18:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, berharap proses Cyrus Margono untuk kembali menjadi WNI berjalan dengan lancar. Ia optimis dokumen Cyrus Margono disetujui di Sekretariat Negara (Setneg).
ADVERTISEMENT
Dito mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan orang tua Cyrus Margono. Dirinya juga menjelaskan bahwa Cyrus bukan dinaturalisasi, tapi proses mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia.
''Saya sudah bertemu dengan ayahnya Cyrus Margono, beliau ini bukan naturalisasi, tapi pemberian [kembali] warga negara karena umurnya masih cukup syarat. Ini sudah saya cek, sudah ada di Setneg dan InsyaAllah akan segera disetujui, sedang kami dampingi juga,'' kata Dito ketika ditemui di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (29/2).
''Jadi, karena ini bukan merupakan proses naturalisasi, sehingga [alurnya] tidak melalui DPR,'' lanjutnya.
Terkait kapan Cyrus akan menjalani Sumpah WNI, Dito masih belum bisa memberikan kepastian. Ia berharap, proses yang sedang berjalan saat ini lancar, sehingga Cyrus bisa segera Sumpah WNI.
ADVERTISEMENT
''Kemarin kami sedang koordinasi juga antara Setneg dengan Kemenkumham. Ini [perkembangan proses Cyrus] akan segera kami update selanjutnya,'' ucap Dito.
Cyrus Margono mengaku senang bahwa prosesnya sudah ada di Setneg. Ia sangat ingin untuk kembali mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia.
''Saya senang untuk mengabarkan bahwa proses saya hampir selesai! Sudah beberapa minggu sejak dokumen saya sampai di Setneg, kita sudah dekat,'' kata Cyrus di Instagram.
''Terima kasih banyak Pak Hamdan Hamedan atas dukungan setiap hari. Saya sangat menantikan saat saat bisa menerima identitas Indonesia saya lagi, insyaAllah,'' lanjutnya.