MU Didenda Rp 1,4 Miliar oleh FA Akibat Ulah Pemain di Liga Inggris

11 November 2022 6:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Manchester United Jadon Sancho dan Marcus Rashford memprotes wasit Stuart Attwell di Stamford Bridge, London, Inggris, Sabtu (22/10/2022). Foto: REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Manchester United Jadon Sancho dan Marcus Rashford memprotes wasit Stuart Attwell di Stamford Bridge, London, Inggris, Sabtu (22/10/2022). Foto: REUTERS
ADVERTISEMENT
Manchester United (MU) mendapat denda dari Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA). Hukuman tersebut merupakan imbas dari ulah para pemainnya yang melakukan protes kepada wasit saat melawan Newcastle United dan Chelsea di Oktober lalu dalam lanjutan Liga Inggris 2022/23.
ADVERTISEMENT
Diwartakan Mirror, MU dijatuhi denda oleh FA sebesar 82 ribu pounds atau sekitar Rp 1,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan kumulatif dari pelanggaran yang dilakukan para pemainnya saat melawan Newcastle dan Chelsea.
Pemain Manchester United Cristiano Ronaldo memprotes dengan wasit Anthony Taylor di Villa Park, Birmingham, Inggris, Minggu (6/11/2022). Foto: Carl Recine/REUTERS
Pelanggaran yang pertama dilakukan saat MU melawan Newcastle pada Minggu (16/10) lalu. Kala itu, para penggawa 'Setan Merah' mengerubungi wasit Craig Pawson usai dianulirnya gol Cristiano Ronaldo pada menit 49.
Situasi ini bermula saat Newcastle mendapat tendangan bebas di depan kotak penalti. Sang kiper, Nick Pope, bersiap menendang bola. Sebelumnya, Fabian Schar terlihat sudah menyentuh bola sebelum dilakukan tendangan oleh Pope.
Cristiano Ronaldo merasa peluit sudah dibunyikan, ia lalu merebut bola dan mencetak gol. Namun, gol dianulir wasit. Lalu, Ronaldo yang melakukan protes keras mendapat hukuman kartu kuning dari wasit.
ADVERTISEMENT
Pemain Manchester United Luke Shaw dan pemain Chelsea Cesar Azpilicueta berbicara dengan wasit Stuart Attwell di Stamford Bridge, London, Inggris, Sabtu (22/10/2022). Foto: Tony Obrien/REUTERS
Kemudian, pelanggaran yang kedua dilakukan The Red Devils saat bertamu ke markas Chelsea pada 22 Oktober lalu. Ini bermula dari keputusan wasit Stuart Attwell yang menilai Scott McTominay melanggar Armando Broja saat sepak pojok.
McTominay terlihat memegang badan Broja hingga terjatuh saat sang pemain hendak menyundul bola. Wasit pun menunjuk titik putih. Setelahnya, para pemain MU tak terima dengan keputusan wasit. Mereka memprotes keputusan wasit sembari mengerubunginya.
Atas dua kejadian tersebut, FA memutuskan untuk menjatuhi hukuman kepada MU karena melanggar Pasal E20.1. Pelanggaran pertama dijatuhi denda 45 ribu pounds atau sekitar Rp 805 juta. Lalu, pelanggaran yang kedua dijatuhi denda 37 ribu pounds atau sekitar Rp 662 juta.
Logo FA (Football Association). Foto: thefa
"Manchester United FC mengakui bahwa mereka gagal memastikan para pemainnya berperilaku dengan tertib pada menit ke-49 dalam pertandingan melawan Newcastle. Dan menit ke-84 saat melawan Chelsea," lanjut FA.
ADVERTISEMENT
"Komisi Regulasi Independen menjatuhi denda sebesar 45 ribu pounds dan 37 ribu pounds untuk pelanggaran masing-masing dalam pertandingan Newcastle United dan Chelsea FC. Alasan tertulis dari Komisi Regulasi untuk sanksi individu ini akan dipublikasikan selanjutnya," imbuh FA.
Aturan FA E20.1 berisi mengenai tindakan diskriminasi yang berujung pada keributan dan perilaku kurang terpuji dalam pertandingan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari kubu manajemen 'Setan Merah' mengenai pernyataan FA tersebut.