Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemain Asing PSS Dikartu Merah: Saya Ngomong Bahasa Inggris, Wasit Salah Paham
9 Februari 2022 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemain asing PSS Sleman , Aaron Evans, mengaku heran atas hukuman kartu merah yang ia terima di laga kontra Barito Putera, Minggu (6/2) lalu. Evans menilai wasit salah paham saat ia berbicara dengan Bahasa Inggris.
ADVERTISEMENT
Evans dikartu merah wasit pada menit 73. Ia dinilai melontarkan kata-kata tak pantas. Menurut Evans, saat itu ia hanya berbicara soal offside, namun asisten wasit malah salah paham.
''Asisten Wasit 1 merasa saya berteriak kepadanya dengan bahasa yang tidak pantas dan tentu saja saya tidak melakukan itu. Mungkin dia mendengar sesuatu yang lain,'' kata Evans di situs resmi klub, Rabu (9/2).
''Apa yang saya katakan adalah saya melakukan protes kepadanya tentang pemain Barito yang offside. Jadi saya berkata kepadanya ‘offside, ref [referee], what are you doing?’ Saya rasa dia salah paham dan tidak begitu mengerti apa yang saya ucapkan,” jelas Aaron.
Evans mengaku kecewa dengan kesalah pahaman tersebut. Menurutnya, hal ini merugikan PSS sebab dirinya harus absen di pertandingan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
''Secara pribadi tentu saja merasa kecewa. Saya tidak suka melewatkan beberapa pertandingan karena kesalahan dari wasit. Dan tentu untuk tim saya merasa kita tidak diuntungkan sekarang karena COVID-19 dan banyak pemain tidak bisa bermain,'' jelasnya.
''Sekarang kami kembali kehilangan pemain karena kesalahan dari wasit dan ini sulit untuk diterima. Tapi saya harus menerima hal tersebut karena saya tidak punya pilihan,'' pungkasnya.
Aaron Evans dipastikan absen saat PSS melakoni pertandingan berat kontra Persib Bandung pada Jumat (11/2) mendatang. Bek asal Australia itu baru bisa diturunkan saat melawan Bali United pada 16 Februari.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini