Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Penonton Piala Dunia Tertangkap Basah Bawa Tramadol & Ganja di Bandara Qatar
22 November 2022 10:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah petugas di Bandara Qatar baru-baru ini mengamankan seorang turis yang ingin menonton Piala Dunia 2022. Turis tersebut diamankan lantaran membawa obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
Diwartakan L'Equipe, peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar. Petugas bea cukai Bandara awalnya menaruh rasa curiga atas barang bawaan yang dibawa sang turis.
Petugas tersebut kemudian menggeledah barang bawaan sang turis di kantor bea cukai. Benar saja, terdapat obat terlarang yang terdiri dari 1.990 pil tramadol dan 464 gram olahan ganja.
Sesuai aturan yang berlaku, petugas Bandara akhirnya menyerahkan bukti yang ada ke pihak berwajib. Kini, turis tersebut terancam masuk bui dan dalam waktu dekat akan didakwa di pengadilan.
"Tidak ada toleransi untuk pelanggaran terkait narkoba di Qatar," tulis laporan L'Equipe.
"Hukuman untuk penggunaan, perdagangan, penyelundupan, dan kepemilikan obat-obatan [bahkan dalam jumlah sisa] sangat berat. Hukuman dapat mencakup hukuman penjara dengan jangka waktu panjang, denda berat, hingga deportasi," lanjut laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Qatar sejak jauh-jauh hari telah mengumumkan perihal barang yang boleh dan tidak boleh dibawa para turis selama perhelatan Piala Dunia. Selain narkoba, para turis juga dilarang membawa minuman keras dengan merek apa pun.
Di lain sisi, kasus di atas diklaim menjadi yang pertama sejak bergulirnya Piala Dunia Qatar pada Minggu (20/11) malam WIB. Kini, lima pertandingan telah berlalu dan empat laga bakal tersaji mulai sore nanti.