Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Persib Kalah Gugatan di CAS, Harus Bayar Rp 300 Juta ke Luis Milla
5 Februari 2025 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Milla waktu itu beralasan mundur karena alasan keluarga. Ia dan Persib lalu tidak menemui kesepakatan terkait hak dan kewajiban yang tersisa.
Alhasil, pada September 2024, Persib membawa kasus ini ke CAS. Dan baru-baru ini, CAS memutuskan Persib kalah dalam gugatan itu yang kesimpulannya tertera dalam dokumen bernama "CAS 2024/A/10507 Persib Bandung v. Luis Milla".
CAS menyimpulkan bahwa Luis Milla tidak melanggar perjanjian kerja. Persib dianggap telah merestui Milla mundur dan tidak mengharapkannya untuk kembali.
Kemudian, Persib dinilai telah bertindak in venire contra factum proprium alias bertindak bertentangan dengan perbuatan atau klaim sebelumnya. CAS juga mengatakan bahwa Persib gagal membayar gaji Milla di Juli 2023, secara pro-rata, karena ia baru keluar pada tanggal 15 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Milla berhak menerima uang sejumlah 18.064,51 euro (sekitar Rp 300 juta) sebagai remunerasi yang belum dibayarkan ditambah bunga 5% p.a. sejak tanggal 1 Agustus 2023 hingga tanggal pembayaran efektif.
Live Update