Persikota Dihukum WO Lawan Farmel FC, Tak Punya Hak Banding

10 Maret 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Liga 3, Persikota Tangerang
 Foto: Instagram/@persikotafc1994
zoom-in-whitePerbesar
Tim Liga 3, Persikota Tangerang Foto: Instagram/@persikotafc1994
ADVERTISEMENT
Persikota Tangerang dijatuhkan hukuman terkait pertandingan melawan Farmel FC di Liga 3, Minggu (6/3) lalu. Pertandingan ini dihentikan setelah terjadi kericuhan.
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi karena dipicu duel pemain kedua tim. Juan Hapsara Aditama, menerjang pemain Farmel, Muhammad Kamaluddin. Kedua pemain itu lalu saling membenturkan badan dan saling melepas pukulan.
Selain itu, pihak Persikota juga merasa dirugikan dengan keputusan-keputusan wasit sepanjang pertandingan yang dinilai berat sebelah dan memihak kepada Farmel FC.
Alhasil, laga sempat berhenti dan akhirnya disudahi saat skor 3-0 untuk Farmel karena Persikota menolak melanjutkan pertandingan dengan wasit yang sama.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers di Kantos PSSI, Jakarta, Kamis (18/11) Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
Persikota pada akhirnya dijatuhi sanksi kalah WO, pengurangan tiga poin hingga denda Rp 10 juta.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing. Menurutnya, hukuman berat tersebut dijatuhkan karena Persikota menolak melanjutkan pertandingan.
''Mereka tidak mau main, padahal sudah dikasih waktu. Jadi, sempat ada keributan, terus berhenti dan match commissioner datang. Lalu 'oke, lanjut main'. Yang lain setuju main, memanggil wasit, tapi dia [Persikota] tidak mau setelah dikasih waktu lima menit,'' kata Erwin kepada kumparan, Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
''Harusnya Persikota main saja, 'kan risikonya jadi berat. Gak bisa seenaknya gak main, dia harus tahu aturan itu karena aturan sudah dibentuk berdasarkan kesepakatan semua klub,'' lanjutnya.
Farmel FC, klub Liga 3 2021/22. Foto: Farmel FC
Komdis PSSI juga merujuk pada Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,yang menyatakan bahwa Persikota tak bisa mengajukan banding atas kasus ini.
''Sesuai ketentuan, memang ada yang bisa banding, tapi ada juga yang tidak,'' jelas Erwin.
PSSI sebelumnya sudah ambil sikap soal insiden Farmel vs Persikota. Mereka membenarkan kinerja wasit buruk di pertandingan tersebut sehingga merugikan salah satu pihak.
"Wasit yang memimpin laga antara Farmel FC dan Persikota di mana ada keputusan wasit (Untung Santoso), asisten wasit pertama (Hidayat), dan asisten wasit kedua (Yulianto) yang menjadi kontroversi. Keputusan wasit yang menyatakan onside 2-4 meter dianggap offside. Demikian juga yang bukan tackling tapi diberikan penalti," tulis pernyataan resmi PSSI.
ADVERTISEMENT