Persipura vs Madura United Gagal Digelar, 'Tim Mutiara Hitam' Tak Datang
ยทwaktu baca 2 menit

Duel Persipura vs Madura United di Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, gagal digelar. Padahal, sesuai jadwal yang dikeluarkan PT LIB, laga Liga 1 2021/22 in mestinya dihelat pada Senin (21/2) pukul 20:30 WIB.
Namun, laga tersebut belum juga digelar. Bahkan, di situs resmi LIB, line up yang tersedia hanya dari Madura United. Adapun, Persipura belum mengeluarkan susunan pemainnya untuk pertandingan ini.
Saat waktu sepak mula akan dimulai, Madura United bahkan masuk ke dalam lapangan tanpa adanya lawan. Hal ini disebabkan Persipura yang belum hadir di stadion.
Media Officer Madura United, Tabri, belum tahu kabar mengenai status laga ini. Mereka pun masih menunggu keputusan dari PT LIB.
"Belum tahu [status pertandingan ini], karena soal tunda atau tidaknya, adalah kewenangan LIB," ucap Tabri saat dihubungi kumparan, Senin (21/2).
Semestinya, laga ini berlangsung pada 1 Februari lalu. Namun, banyaknya pemain Madura United yang terpapar COVID-19 menyebabkan laga ini terpaksa ditunda. Dan sekarang, pertandingan itu kembali tak bisa dilaksanakan.
Lalu apakah Persipura langsung dianggap walk out (WO)?
Dalam pasal 12 dalam Regulasi Liga 1 2021/22 yang dirilis PT LIB berbunyi seperti ini:
1. Apabila Pertandingan tidak dapat dimulai sesuai waktu yang telah ditetapkan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di Stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam dan lainnya, maka berlaku prosedur sebagai berikut:
a. Match Commissioner memutuskan bahwa Pertandingan ditunda selama durasi sekurang-kurangnya 30 menit. Selama waktu penundaan ini, wasit dapat memutuskan apabila Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;
b. Setelah penundaan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat 1 huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penundaan waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penundaan kedua ini akan membuat Pertandingan dapat dimulai atau wasit dapat menyatakan Pertandingan dibatalkan. Selama waktu penundaan kedua ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;
c. Setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit akan menyatakan Pertandingan dibatalkan.
Update dari PT LIB, silakan klik tautan di bawah.
