Kumparan Logo

Polri Tak Izinkan Liga 1 dan Liga 2 Digelar

kumparanBOLAverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
Selebrasi pemain Persebaya usai mencetak gol ke gawang Persik Kediri pada pertandingan Liga 1 2020 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (29/2). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Selebrasi pemain Persebaya usai mencetak gol ke gawang Persik Kediri pada pertandingan Liga 1 2020 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (29/2). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Polisi Republik Indonesia (Polri) tidak mengizinkan digelarnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Padahal, Liga 1 dijadwalkan akan bergulir pada 1 Oktober mendatang.

Penularan virus corona yang masih masif menjadi sebab tak keluarnya izin dari aparat keamanan. Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut.

"Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian dengan pertimbangan," ujar Argo kepada wartawan.

"Situasi pandemi COVID-19 kan masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi juga masih banyak. Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan," lanjutnya.

Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi

Sebelumnya, PT LIB selaku operator kompetisi mengkonfirmasi bahwa kelanjutan Liga 1 yang sedianya terlaksana 1 Oktober 2020 akan digelar tanpa penonton. Bahkan, jadwal pun sudah dipersiapkan untuk melanjuti kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia itu.

Beberapa klub juga sudah mulai menjalani latihan dan mendatangkan beberapa pemain. PSSI punya alasan kuat untuk tetap melangsungkan kompetisi. Federasi sepak bola nasional itu beralasan, kompetisi bisa mematangkan pemain-pemain yang tergabung di Timnas Indonesia --baik di level junior maupun senior.

Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah pada Piala Dunia U-20 tahun depan.

embed from external kumparan

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona