Potensi Sanksi Persib Usai Suporter Masuk Lapangan: Akankah Pengurangan Poin?

24 September 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nyala api Bobotoh. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nyala api Bobotoh. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persib terancam sanksi dari PSSI terkait suporter masuk lapangan usai laga melawan Persija di pekan keenam Liga 1, Senin (23/9). Potensi sanksi untuk klub Liga 1 tertera dalam Kode Disiplin PSSI.
ADVERTISEMENT
Pada Kode Disiplin Pasal 70, klub harusnya bertanggung jawab kepada tingkah laku suporter. Itu tertera pada ayat satu dalam pasal 70.
“Tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin. Tingkah laku buruk penonton termasuk tetapi tidak terbatas pada; kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya), penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apa pun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung), menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana,” bunyi Pasal 70 Ayat 1.
Petugas lapangan berdiri di dekat suar yang dinyalakan oleh penonton usai pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Lalu, ada juga hukuman yang berlaku untuk suporter yang masuk ke lapangan tanpa izin. Itu tertera dalam Kode Disiplin PSSI lampiran 1.
ADVERTISEMENT
“(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah),” bunyi lampiran tersebut.
Potensi sanksi lainnya adalah pengurangan poin. Hal itu tercantum pada pasal 60 tindakan diskriminatif.
"Pemain atau Ofisial yang melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap orang lain dengan menggunakan perkataan atau tindakan yang bersifat menghina, meremehkan, atau merendahkan yang terkait dengan warna kulit, bahasa, agama, etnis atau suku bangsa atau melakukan tindakan lainnya yang dapat dianggap diskriminatif dijatuhi sanksi," bunyi pasal 60 ayat 1.
"Apabila Penonton atau kelompok Penonton (suporter) dari klub atau badan tertentu melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) di atas, baik dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung, terlepas dari alasan lemahnya pengawasan oleh badan atau klub yang didukung oleh kelompok Penonton tersebut, badan atau klub dikenakan sanksi:
Pemain Persib Bandung Marc Klok menendang bola ke arah gawang Persija Jakarta pada pertandingan Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
a. Denda sekurang-kurangnya Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah); dan
ADVERTISEMENT
b. Apabila dianggap perlu, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti akibat yang ditimbulkan, pengulangan tindakan, dan sebagainya, Komite Disiplin PSSI atau Komite Banding PSSI dapat menjatuhkan sanksi lain, seperti penutupan seluruh stadion atau sebagian, dinyatakan kalah dengan pengurangan poin (forfeit), pengurangan poin atau diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung," bunyi pasal 60 ayat 2.
Sebenarnya, bukan kali ini saja suporter Persib masuk lapangan. Pada tahun 2017 lalu, sejumlah pendukung 'Pangeran Biru' itu diketahui merangsek hingga tengah lapangan ketika Persib menghadapi Bhayangkara FC di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Juni silam.
Akibat peristiwa itu, Bobotoh dikenai sanksi berupa larangan mendukung kesebelasan kesayangannya dengan mengenakan atribut berbau Persib sebanyak tiga laga. Tak hanya itu, Persib juga diharuskan membayar denda Rp 45 juta.
ADVERTISEMENT