PSSI Hati-hati Naturalisasi Pemain Keturunan, Hindari Kasus Marc Klok Terulang

19 November 2021 17:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persib Bandung Marc Klok berusaha melewati pemain Persita Tangerang Dwi Septiawan pada pertandingan Liga 1 di Stadion WIbawa Mukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/9). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persib Bandung Marc Klok berusaha melewati pemain Persita Tangerang Dwi Septiawan pada pertandingan Liga 1 di Stadion WIbawa Mukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/9). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PSSI menyatakan sedang memproses empat pemain keturunan untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia. Akan tetapi, mereka melakukannya dengan hati-hati mengingat pernah mengalami kasus naturalisasi Marc Klok.
ADVERTISEMENT
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengatakan pihaknya tak ingin sembarangan memproses para pemain naturalisasi. Satu hal yang pasti, calon pemain naturalisasi itu memiliki darah keturunan Indonesia.
"PSSI bergerak cepat memproses naturalisasi pemain yang punya darah Indonesia. Kami harus hati-hati melakukan hal tersebut, karena yang utama harus ada rekomendasi dari pelatih Shin Tae-yong," ujar Yunus di situs resmi PSSI, Jumat (19/11).
"PSSI juga mengecek dokumen para pemain ini apakah benar punya darah Indonesia. Karena bila dokumen tidak ada atau tidak diakui FIFA, bisa saja kasus Marc Klok terulang. Saat itu dia tidak bisa membuktikan bahwa dirinya keturunan Indonesia," lanjutnya.
Jordi Amat (Rayo) dalam laga Rayo Vallecano vs Real Betis Balompie di Estadio de Vallecas di Madrid, Spanyol. Foto: Mutsu Kawamori/AFLO
Saat ini, PSSI sedang memproses empat pemain berdarah Indonesia yakni Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks dan Mees Hilgers. PSSI juga menunjuk salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) yakni Hasani Abdulgani untuk mengurusi hal ini.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, Marc Klok mengaku memiliki darah keturunan Indonesia dari kakeknya yang berasal dari Makassar. Akan tetapi, setelah disahkan menjadi WNI (Warga Negara Indonesia), Klok tak mampu membuktikan secara administrasi terkait status kewarganegaraan kakeknya tersebut.
Secara hukum negara, Klok telah resmi menjadi WNI setelah disumpah pada 2020 lalu. Akan tetapi, ia belum bisa membela Timnas Indonesia karena terganjal persyaratan perolehan kewarganegaraan baru yang diatur FIFA terkait darah keturunan.
Dengan demikian, penggawa Persib Bandung itu harus menunggu lima tahun tinggal di Indonesia secara beruntun sebagai salah satu syarat sah mendapatkan kewarganegaraan baru. Karena itu, Klok baru bisa memperkuat Timnas Indonesia pada tahun depan ketika masa tinggalnya di Indonesia sudah lima tahun.
ADVERTISEMENT
Pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks Bakarbessy saat membela Aarhus GF. Foto: Instagram/@kevindiks2
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menegaskan pihaknya akan memperketat rekomendasi untuk permohonan naturalisasi.
"Kalau yang mengajukan federasi (PSSI), persyaratannya ada darah keturunan, dan ditelusuri pembuktiannya. Jangan sampai kejadian Marc Klok terulang," ujar Zainudin dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11).
"Karena kami [persyaratan naturalisasi Marc Klok] terima sudah lengkap. Tapi, sekarang saya perketat. Kalau dia keturunan, dari mana, saya akan minta buktinya secara administrasi, sehingga tidak akan menyulitkan kami," pungkasnya.