PSSI soal Denda Rp 250 Juta ke Arema: Kami Tak Mau Matikan Klub

4 Oktober 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers di Kantos PSSI, Jakarta, Kamis (18/11)
 Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers di Kantos PSSI, Jakarta, Kamis (18/11) Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komite Disiplin (Komdis) PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC buntut insiden tragedi Kanjuruhan. Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan pihaknya tak mau mematikan klub.
ADVERTISEMENT
Arema FC dijatuhkan beberapa sanksi, yakni larangan bertanding dengan penonton, larangan laga kandang di Malang hingga denda Rp 250 juta.
Kerusakan di gerbang Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022), usai insiden kerusuhan. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Selain Arema FC, Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, juga dijatuhkan hukuman berat yaitu larangan berkecimpung di sepak bola seumur hidup. Erwin menilai ada banyak kelemahan panpel dalam insiden tersebut.
''Banyak kelemahan Panpel, seperti pintu tidak dibuka, pintu besar juga tidak dibuka. Lorong masuk ke dalam gelap,'' ujar Erwin.
''Ada banyak ditemukan minuman keras dalam botol, dalam botol plastik. Itu jumlahnya sampai 42 botol dan belum diminum. [Ditemukan] di stadion,'' lanjutnya.