Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

5 November 2024 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kevin Diks bersama FC Copenhagen. Foto: Instagram @fc_kobenhavn
zoom-in-whitePerbesar
Kevin Diks bersama FC Copenhagen. Foto: Instagram @fc_kobenhavn
ADVERTISEMENT
DPR RI resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks. Persetujuan tersebut diketuk dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima permohonan naturalisasi Diks beserta dua pemain Timnas Wanita, Noa Leatomu dan Estella Loupatty. Sebelumnya, mereka sudah mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII.
"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera, selanjutnya kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty dapat disetujui?" ucap Dasco yang disahuti "setuju" oleh para anggota dewan, lalu ketuk palu.
Kevin Diks bersama FC Copenhagen. Foto: Instagram @fc_kobenhavn
Proses naturalisasi Kevin Diks sengaja dikebut PSSI. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengharapkan bek FC Copenhagen itu sudah bisa main saat Timnas Indonesia menjamu Arab Saudi pada 19 November 2024 di Stadion Utama GBK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menpora RI, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa Diks akan disumpah pada 7 November 2024. Sumpah tidak dilakukan di Indonesia, melainkan di Denmark.
"Ya rencananya (sumpah Kevin Diks) diambil oleh Kementerian Hukum RI, rencananya akan dilakukan di Denmark," kata Dito kepada wartawan.
"Pastinya kan kita nunggu proses yang dilakukan di DPR selesai, baru setelah itu akan kita kejar untuk pelantikannya," tambahnya.