Sah! Komisi X DPR RI Restui Naturalisasi Kevin Diks

4 November 2024 17:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain FC Copenhagen Kevin Diks mencetak gol pertama mereka dari titik penalti. Foto: Marcelo Del Pozo/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Pemain FC Copenhagen Kevin Diks mencetak gol pertama mereka dari titik penalti. Foto: Marcelo Del Pozo/Reuters
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. Keputusan ini didapatkan saat Rapat Kerja (Raker) yang dilakukan bersama PSSI dan Menpora di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Ketua Raker Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyetujui permintaan perpindahan warga negara Kevin Diks. Selain Diks, dua pemain lain Timnas Wanita yakni Noa Leatomu dan Estella Loupatty juga disetujui.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupatty, apakah setuju?" tanya Hadrian kepada peserta rapat, yang disahuti "setuju" oleh para peserta.
Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty juga telah disetujui oleh Komisi XIII DPR RI. Hal itu terjadi pada raker terpisah beberapa jam sebelumnya.
Kevin Diks di FC Copenhagen. Foto: Getty Images
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengharapkan Kevin Diks bisa turun laga saat melawan Arab Saudi pada 19 November di GBK. Kehadirannya dibutuhkan untuk memperkokoh lini belakang Timnas Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jadi, PSSI berharap proses naturalisasi Kevin Diks dapat dipercepat. Namun, masih ada proses berikutnya yang harus dijalani, seperti Rapat Paripurna DPR yang akan berlangsung Selasa (5/11).