Suporter Rusuh di Liga 3, PPSM Magelang & Persibas Banyumas Didiskualifikasi

24 November 2023 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo PSSI Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo PSSI Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua klub Liga 3, PPSM Magelang dan Persibas Banyumas, didiskualifikasi karena adanya suporter yang bikin rusuh di pertandingan. Itu merupakan keputusan dari Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah yang melaksanakan sidang pada Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
Insiden suporter rusuh terjadi pada matchday terakhir babak penyisihan Liga 3 Jateng 2023, Rabu (22/11). Itu adalah laga PPSM Magelang vs Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto, Magelang (Grup F); dan Persibas Banyumas vs Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto (Grup E).
PPSM dan Persibas mendapat sanksi diskualifikasi serta denda masing-masing Rp 45.000.000. Dan untuk musim depan, kedua tim tidak diperbolehkan menggelar pertandingan dengan penonton. Khusus PPSM mendapat laga usiran dengan jarak minimum 75 km dari Kota Magelang untuk musim depan.
Dalam kasus PPSM, suporter masuk ke lapangan dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Ada juga pemukulan terhadap pemain tim tamu oleh suporter PPSM serta intimidasi terhadap perangkat pertandingan oleh salah satu panpel atau ofisial.
Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi. Foto: PSSI Jateng
Di sisi lain, suporter Persibas masuk ke lapangan dan terjadinya perusakan fasilitas pertandingan oleh suporter Persibas serta penyalaan flare dan petasan yang mengakibatkan pertandingan terhenti.
ADVERTISEMENT
“Hukuman komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, dalam keterangan resmi.
"Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023."
"Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh, apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub bersangkutan dari Liga 3 Jateng 2023 dan seluruh laga yang sudah dijalankan hangus serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi, menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportivitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok.