Tanggapan Persikabo Usai Presiden Klub Disanksi Oleh FIFA

5 April 2023 4:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Persikabo ditahan Persita dalam laga pekan ke-22 Liga 1 2022/23 di Stadion Pakansari, Bogor, Kamis (2/2/2023). Foto: Situs web resmi Liga Indonesia Baru
zoom-in-whitePerbesar
Persikabo ditahan Persita dalam laga pekan ke-22 Liga 1 2022/23 di Stadion Pakansari, Bogor, Kamis (2/2/2023). Foto: Situs web resmi Liga Indonesia Baru
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
FIFA telah menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Klub Persikabo, Bimo Wirjasoekarta. Kini, pihak klub buka suara.
ADVERTISEMENT
Jadi, FIFA menghukum Bimo dengan larangan aktif di sepak bola selama 2 tahun karena dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap para pemain. Ia juga didenda sebesar CHF 10.000 (sekitar Rp 164 juta).
"Persikabo 1973 memastikan bahwa bapak Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Klub Persikabo 1973. Presiden klub, bapak Bimo Wirjasoekarta telah mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023," terang Sekretaris Tim Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini, dalam keterangan resmi pada Rabu (5/4) dini hari WIB.
"Keputusan FIFA itu menyebut adanya larangan dua tahun aktivitas, mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional dengan masa percobaan 3 tahun, serta akan adanya denda sebesar CHF 10.000."
Bimo Wirjasoekarta (kanan). Foto: Tira Persikabo
"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, keputusan itu belum berlaku. Dengan demikian, bapak Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Rini menambahkan bahwa pihak Persikabo akan mengajukan banding. Ia juga menyebut nama eks pemain 'Laskar Padjadjaran', yakni Alex Dos Santos Goncalves, yang pernah terlibat sengketa gaji dengan mereka.
"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Klub Persikabo 1973 ke pengadilan Arbitrase Olahraga di Swiss," terang Rini.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Klub Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 (sesuai dengan keputusan PSSI) dan konsekuensi hukum serta faktualnya," tambahnya.
Alex dos Santos, penyerang Tira-Persikabo, merayakan gol Foto: Dok. Media Tira-Persikabo
Pada intinya, Persikabo akan mendukung Bimo Wirjasoekarta. Mereka akan melakukan analisis mendalam terkait banding yang akan diajukan.
ADVERTISEMENT
"Kami pastikan semua orang di Persikabo 1973, selalu mendukung dan bersatu di belakang Presiden Klub, Bapak Bimo Wirjasoekarta. Dari tahun ke tahun dan puas dengan kinerjanya serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden klub tanpa batasan," tegas Rini.
"Apakah terhadap keputusan itu akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," tambahnya.