Warna Jersi PSM & Persik 'Tabrakan', Bagaimana Regulasinya?

18 Januari 2022 19:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepak bola PSM Makassar Willem Jan Pluim (kanan) bersitegang dengan pesepak bola Persik Kediri Yusuf Meilana Fuad (kedua kiri) saat pertandingan Liga 1 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (18/1/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pesepak bola PSM Makassar Willem Jan Pluim (kanan) bersitegang dengan pesepak bola Persik Kediri Yusuf Meilana Fuad (kedua kiri) saat pertandingan Liga 1 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (18/1/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ada hal menarik di laga pekan ke-20 Liga 1 2021/22 antara PSM Makassar vs Persik Kediri, Selasa (18/1). Kedua tim bertanding dengan warna jersi yang membuat pandangan samar.
ADVERTISEMENT
Pada laga yang berakhir dengan skor 0-0, baik PSM maupun Persik sama-sama mengenakan jersi utama mereka. PSM dengan warna merah maroon, sementara Persik warna ungu. Masalahnya, warna jersi kedua tim tampak 'bertabrakan' berdasarkan pantauan di layar kaca.
Lantas, bagaimana regulasi terkait hal itu?
PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejatinya sudah mengatur terkait warna jersi kedua tim dalam satu pertandingan. Aturan ini tertuang dalam Pasal 43 Regulasi Liga 1 2021/22, yang dijabarkan dalam empat poin:
Pesepak bola PSM Makassar Willem Jan Pluim (kanan) bersitegang dengan pesepak bola Persik Kediri Yusuf Meilana Fuad (kedua kiri) saat pertandingan Liga 1 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (18/1/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
1. Prosedur penetapan warna seragam yang dilakukan dalam Match Coordination Meeting (MCM) adalah sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
2. Klub wajib membawa minimal 2 set Seragam yang telah didaftarkan pada saat Pertandingan dan disiapkan untuk ditunjukkan pada saat match coordination meeting. Pelanggaran terhadap hal ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 5.000.000,-.
3. Penentuan Seragam yang akan digunakan oleh Klub yang bertanding sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal ini diputuskan dalam MCM. Apabila Klub tidak sepakat tentang warna Seragam yang akan digunakan maka keputusan akhir diambil oleh Match Commissioner berdasarkan prosedur dalam ayat 1 pasal ini.
4. Setiap Ofisial yang terdaftar dalam formulir Pertandingan wajib menggunakan seragam yang sama sesuai dengan yang didaftarkan dan tidak menggunakan warna yang sama dengan warna seragam Pemain yang bertanding dan seragam wasit.
Pesepak bola PSM Makassar Willem Jan Pluim (kanan) bersitegang dengan pesepak bola Persik Kediri Yusuf Meilana Fuad (kedua kiri) saat pertandingan Liga 1 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (18/1/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Dari regulasi itu dijelaskan, sebelum pertandingan perwakilan kedua tim bertemu dalam MCM untuk menentukan warna jersi. Mereka akan membawa jersi masing-masing untuk ditunjukkan kepada Match Commissioner yang kemudian ditentukan jersi mana yang akan dipakai pada pertandingan.
ADVERTISEMENT
Namun, entah atas pertimbangan apa sehingga baik PSM maupun Persik sama-sama menggunakan jersi utama dengan warna yang 'bertabrakan'. Padahal, kedua tim memiliki jersi tandang dengan warna berbeda.
Dalam hal ini, PSM punya jersi tandang berwarna putih-putih, sementara Persik merah muda-putih. Ini artinya, warna ideal di laga ini adalah PSM menggunakan jersi tandang (putih-putih) dan Persik mengenakan jersi kandang (ungu).
Kendati demikian, dalam Pasal 43 ayat 1, tidak diatur yang mendapatkan prioritas adalah tim tuan rumah. Hal itu kemudian berpotensi menimbulkan masalah karena hanya tertera tim A dan tim B, sehingga posisi kedua tim cenderung berada pada posisi setara.