Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPR RI Setujui Naturalisasi Noa Leatomu dan Estella Loupatty
4 November 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi XIII dan X DPR RI resmi menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Noa Leatomu dan Estella Loupatty . Kedua pemain tersebut diproyeksikan sudah bisa membela Timnas Wanita Indonesia pada AFF Women's Cup 2024.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut didapatkan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (4/11) sore. Rapat kerja tersebut turut dihadiri Yunus Nusi sebagai perwakilan PSSI dan Menpora, Dito Ariotedjo.
"Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga nama yang disebutkan di atas (Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty), maka berakhir sudah rapat kita yang singkat dan padat ini. Insya Allah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Republik Indonesia yang kita cintai," kata pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Dalam simpulannya, anggota DPR Lalu Hadrian Irfani sebagai pimpinan rapat, menegaskan persetujuan DPR dengan catatan agar pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan integrasi sosial-budaya ke Indonesia bagi olahragawan yang dinaturalisasi.
ADVERTISEMENT
DPR juga menuntut pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap naturalisasi olahragawan dapat menghalangi olahragawan lokal.
Dalam rapat kerja tersebut, PSSI dan Kemenpora menyebut bahwa Noa dan Estella diproyeksikan bisa membela Timnas Wanita Indonesia di AFF Women’s Cup 2024.
Dalam paparan yang sama juga disebut, kedua pemain tersebut dipersiapkan sebagai anggota jangka panjang Timnas Wanita Indonesia untuk bisa masuk ke Piala Dunia dan Olimpiade dalam 10 tahun ke depan.